Korem Gerebek Rumah Pengoplos Miras Berkelas

Korem Gerebek Rumah  Pengoplos Miras Berkelas

Enam Drum Miras Oplosan Diamankan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jajaran Korem 041/Gamas Bengkulu, Rabu (21/6) malam berhasil mengamankan 6 drum minuman keras oplosan di Jalan Merpati 2 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, tepatnya di belakang tempat hiburan malam atau tempat Karaoke D&C. Tak hanya itu, puluhan botol minuman keras berbagai merek juga berhasil diamankan.

Ra selaku pemilik tempat oplosan miras itu, mengoplos minuman berkelas. Seperti Red Label, Black Label, Jack Daniel, Chivas, Counterau, Gentlemen, bir hitam dan bir putih.

\"Semua barang bukti, sudah kita amankan di Makorem. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut,\" ujar Komandan Korem (Danrem) 041/Gamas Bengkulu, Kolonel Inf Agung Pambudi dalam konfrensi pers, kemarin (22/6).

Miras oplosan itu juga dibuktikan dengan tidak adanya label bea cukai. Barang bukti drum, miras asli, botol miras kosong, hingga miras oplosan yang sudah siap jual juga ditemukan di lokasi tersebut. Barang bukti (BB) yang diamankan seperti, jerigen, camera CCTV, monitor CCTV, bol amsterdam, baylis original, platinum, alat penyedot oplosan, Mansion, bacardi, kunci mobil Honda Jazz, contoh alkohol, kunci-kunci 1 kotak, botol kosong sebanyak 5 rak dan 3 buah hendphone.

Dari hasil pengembangan, miras oplosan ini terbanyak di jual di Provinsi Bengkulu.

\"Rata-rata kita lihat, jualnya hampir di semua hiburan malam yang ada di Bengkulu. Sebab kita lihat, nota kas bon yang mengambil miras oplosan itu rata-rata ada di Bengkulu,\" jelas Danrem.

Untuk membuktikan kebenaran moras oplosan itu telah dijual di Bengkulu, TNI juga merangsek ke salah satu hiburan malam yang berada di Jalan Adam Malik Kelurahan Pagar Dewa. Hasilnya pun sama, di lokasi hiburan malam itu juga ditemukan miras oplosan yang telah dijual oleh Ra. \"Dari hasil sample yang kita dapatkan, miras oplosan ini banyak dijual di Bengkulu,\" ujar Agung.

Namun sayangnya, dalam penggerebekan tempat lokasi miras oplosan itu, jajaran Korem 041/Gamas belum berhasil mengamankan pelaku. Sebab pelaku pengoplos yang diketahui pemilik hiburan malam D&C Karaoke itu, sudah berhasil kabur sebelum tim Korem mendatangi lokasi itu. Namun demikian, satu orang kurir berhasil diamankan, untuk diminta keterangan. Akan tetapi harus dilepas kembali pada kemarin (22/6), sebab TNI tidak memiliki kewenangan untuk menangkap warga sipil.

\"Pelakunya sudah kabur dulu. Tapi kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memburu para pelaku tersebut,\" tegas Agung.

Agung menambahkan, penggerebekan yang dilakukan itu sebagai bentuk pengamanan lebaran dalam mem-backup kinerja kepolisian.

\"Kita ingin memastikan keamanan dapat berjalan lancar dalam menghadapi lebaran tahun ini,\" tuturnya.

Barang bukti miras oplosan yang sudah disita itu, Korem 041/Gamas Bengkulu langsung diserahkan secara simbolis kepada pihak Kantor Bea dan Cukai Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Kepala Subdit Penindakan

Kantor Bea dan Cukai Bengkulu, Depdika Sevanu Rismawan membenarkan semua miras oplosan itu ilegal, dengan dibuktikan tidak adanya label bea cukainya.

\"Jadi kita pastikan semua ilegal. Karena memang tidak ada label bea cukainya,\" ujar Depdika.

Depdika juga mengakui, di lokasi atau pelaku oplosan itu diduga telah lebih dari 5 tahun melakukan oplosan miras. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, lokasi tersebut pernah juga digerebek atas pengoplosan miras.

\"Sudah lebih 5 tahun melakukan oplosan ini, karena kita juga pernah menemukan hal sama pada tahun sebelumnya. Nanti tinggal dari pihak kepolisan untuk menindak lanjuti,\" tandasnya. (151)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: