Mesin Cetak e-KTP Sering Macet
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jumlah pemohon e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Bengkulu terus meningkat. Namun pencetakan terhambat karena alat pencetak e-KTP sering mengalami gangguan (macet). Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Drs H Sudarto mengatakan, sampai saat ini proses cetak e-KTP di Kota Bengkulu belum sepenuhnya lancar. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan cetak e-KTP masih sering mendapat kendala karena sering mengalami gangguan. \"Jika sudah ngadat bisa memakan waktu lama untuk bisa normal kembali. Persoalannya masih yang lama yakni masalah internetnya,\" ungkap Sudarto, kemarin (18/6). Dijelaskan Sudarto, sejak awal Juni lalu hingga sekarang Dukcapil Kota Bengkulu sudah melaksanakan pencetakan e-KTP setiap hari Senin-Jumat.\"Blangko e-KTP sudah ada. Sekarang kami memprioritaskan penduduk yang memang belum pernah cetak e-KTP. Sementara untuk cetak kedua kalinya kita pending,\" jelas Sudarto. Sudarto menambahkan penundaan (pending) hanya diberikan kepada penduduk yang sudah pernah merekam e-KTP, tetapi ingin mencetak e-KTP kembali karena terjadi perubahan masa berlaku seumur hidup pada e-KTP. \"Kalau penduduk belum pernah cetak sejak melakukan perekaman, maka akan kami dahulukan terlebih dahulu,\" tambah Sudarto. Diungkapkan Sudarto, jika sebelumnya kendala dalam mencetak e-KTP karena tidak ada blangko di Disdukcapil, maka permasalahan sekarang yang sedang dihadapi adalah permasalahan jaringan internet dan mesin cetak yang sering mengalami gangguan. Untuk itu, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin mengatasi kendalayang sering terjadi itu. \"Kami selalu berusaha meningkatkan perbaikan jaringan internet agar mesin e-KTP tidak mengalami gangguan dan dapat kembali merekam,\" imbuh Sudarto. Diakui Sudarto, jumlah pemohon e-KTP di Kota Bengkulu setiap hari mengalami peningkatan. Bahkan untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin agar seluruh masyarakat terlayani dengan baik. \"Setiap hari lebih dari puluhan orang membuat e-KTP, kami selalu berusaha bisa melayani semuanya,\" terang Sudarto. Sudarto mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu yang belum memiliki e-KTP untuk segera datang ke Kantor Dinas Dukcapil. Syaratnya, hanya cukup membawa bukti sudah melakukan perekaman e-KTP dari kecamatan atau membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan. \"Pengambilan e-KTP harus yang bersangkutan, tidak bisa diwakilkan,\" tutup Sudarto.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: