Peserta JKN-KIS Bisa Berobat Tanpa Lapor

Peserta JKN-KIS Bisa  Berobat Tanpa Lapor

Selama Arus Mudik 2017 CURUP, Bengkulu Ekspress - Selama pelaksanaan arus mudik tahun 2017 ini, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS untuk berobat diluar daerah tanpa harus melapor terlebih dahulu di kantor BPJS Kesehatan terdekat. \"Selama arus mudik nanti, peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan bisa berobat di luar daerah domisilinya tanpa harus melapor ke kantor BPJS Kesehatan terlebih dahulu,\" terang Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Curup, Rizki Lestari SSi Apt AAAK melalui Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer (MPKP), Handoko Cokro Putranto saat menggelar jumpa pers di kantor BPJS Kesehatan Kamis (15/6) kemarin. Meskipun peserta JKN-KIS ini diberi kemudahan untuk berobat di luar daerah domisilinya tanpa harus melapor, namun menurut Handoko peserta JKN-KIS yang tengah mudik tersebut harus membawa kartu JKN-KIS atau kartu jaminan kesehatan lainnya dan kartu JKN-KIS tersebut aktif. \"Kebijakan khusus untuk arus mudik ini akan kita mulai dari tanggal 19 Juni hingga 2 Juli mendatang,\" jelas Handoko. Lebih lanjut Handoko menjelaskan, selama perjalanan mudik maupun saat sampai di kampung halaman. Peserta JKN-KIS yang membutuhkan pertolongan medis baik yang bersifat kegawatdaruratan maupun tidak, bisa langsung mendatangi rumah sakit terdekat yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Selain tidak perlu melapor maka, saat berobat ke rumah sakit ini peserta JKN-KIS yang ingin berobat juga tidak perlu membawa surat rujukan dari fasilitas tingkat pertama tempat peserta JKN-KIS tersebut terdaftar. \"Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup ini, beberapa rumah sakit yang bisa melayani selama arus mudik tersebut yaitu RSUD Curup, RSUD Kepahiang, RSUD Lebong dan RSUD Arga Makmur,\" jelasnya. Selain ke empat rumah sakit tersebut, peserta JKN-KIS juga bisa berobat kesejumlah fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti klinik, Puskesmas dan dokter keluarga, asalkan yang fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut saat dibutuhkan membuka pelayanan. Di sisi lain, Handoko juga mengingatkan bagi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan agar tidak memberikan tambahan biaya bagi penyedia pelayanan JKN-KIS selagi yang bersangkutan mengikuti prosesdur yang berlaku. \"Dengan kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan ini, kami berharap peserta JKN-KIS tidak mengalami kendala saat membutuhkan pertolongan medis selama mudik lebaran tahun 2017,\" harap Handoko. Dalam kesempatan tersebut, Handoko juga mengungkapkan selama mudik lebaran ini, BPJS Kesehatan masih tetap memberikan pelayanan kepada peserta maupun calon peserta JKN-KIS. Hanya saja menurutnya pelayanan yang diberikan tersebut melalui cal center BPJS Kesehatan di 1500.400. Pelayanan yang bisa dilakukan melalui call center tersebut antara lain pendaftaran peserta mandiri, kemudian informasi dan pengaduan, pelayanan administrasi kepesertaan seperti mutasi dan aktifasi kartu hingga penghitungan denda pelayanan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: