Selama Mudik, Peserta JKN – KIS Dapat Berobat Dimana Saja

Selama Mudik, Peserta JKN – KIS Dapat Berobat Dimana Saja

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017,BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan bagi para pemudik. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mairiyanto mengatakan, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. \"Untuk prosedurnya, peserta JKN-Kis dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,\" kata Mairiyanto dalam konfrensi pers di kantor BPJS Cabang Bengkulu, Kamis (15/06/2017). Kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. \"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar,\" terang Mairiyanto. Oleh karena itu, para peserta JKN KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KOS (Kartu lndonesia Sehat (KIS), Kartu BPJS Kesehatan,Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/ KJS, dan Kartu Jamkesmas). (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: