Zakat Fitrah Disesuaikan dengan Kualitas Beras

Zakat Fitrah Disesuaikan dengan Kualitas Beras

BENGKULU TENGAH - BETV -  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Pemerintah Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Majelis Ulama Indonesia dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Se-kabupaten Bengkulu Tengah, Senin siang (12/6/2017) menggelar rapat penetapan besaran zakat fitrah 1438 hijriah yang wajib dibayarkan. Tak berbeda dari tahun sebelumnya, besaran zakat yang akan dibayarkan disesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi. Ada tiga tipelogi zakat fitrah yaitu Rp 31,000 per jiwa untuk beras kualitas nomor satu, Rp 27,000 per jiwa untuk beras kualitas sedang dan Rp 24,000 per jiwa untuk beras kualitas rendah \"Zakat ini berlaku untuk di kabupaten Benteng, menyesuaikan dengan beras yang dikonsumsi warga sehari-hari,\" kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Benteng, H. Harlansyah S,AG. Setelah terkumpul, seluruh zakat tersebut nantinya akan diserahkan langsung ke masyarakat yang memang berhak menerima seperti di panti asuhan dan masjid. (Fenzi Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: