Kemenag Imbau Bayar Zakat Fitrah Lebih Awal
Terendah Rp 25 Ribu, Tertinggi Rp 35 Ribu BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu sudah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini. Rinciannya, untuk kelas 1 yang meliputi beras paten sebesar Rp 35 ribu, kelas 2 (beras lokal) Rp 30 ribu dan kelas tiga (beras Bulog) Rp 25 ribu.
Nominal zakat fitrah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 3 ribu dibanding tahun lalu.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr H Mukhlisuddin SH MA mengingatkan kepada umat muslim agar membayar zakat fitrah lebih awal atau paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
\"Waktu pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan mulai hari ini hingga sebelum dilaksanakan salat Idul Fitri,\" ungkapnya usai penetapan zakat fitrah di musala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, kemarin (7/6).
Dijelaskannya, zakat fitrah yang dikeluarkan setelah salat idul fitri maka hukumnya menjadi sedekah biasa. Sebab, zakat fitrah berbeda dengan zakat mal yang bisa diberikan kapan saja.
Selain itu, Mukhlisuddin juga menjelaskan penetapan besaran zakat beras yang diganti dengan uang itu setelah melalui kesepakatan serta hasil survei tim di tiga pasar tradisional di Kota Bengkulu yakni Pasar Pagar Dewa, Pasar Panorama dan Pasar Minggu.
\"Zakat fitrah ini merupakan kewajiban pribadi, maka keluarkan sesuai dengan kategori beras yang dikonsumsi,\" tuturnya.
Ia mengajak umat muslim untuk segera mengeluarkan zakat fitrah tersebut, karena zakat fitrah ini akan menyucikan diri atas hak-hak orang lain. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: