Dewan Soroti Parkir Tanpa Karcis

Dewan Soroti Parkir Tanpa Karcis

\"Curup\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Masalah parkir tanpa karcis masih menjadi sorotan tersendiri bagi DPRD Rejang Lebong. Hal tersebut tak lain karena masih banyaknya parkir di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak dilengkapi karcis.

Masalah parkir tanpa karcis tersebut, kembali disampaikan DPRD Rejang Lebong dapa rekomendasi laporan pertanggungjawaban Bupati Rejang Lebong tahun 2016 beberapa waktu lalu.

\"Masalah pendapatan asli daerah bidang parkir, karena banyak tempat parkir yang dipungut oleh juru parkir tanpa karcis,\" ungkap juru bicara DPRD Rejang Lebong, Misriati SPdI.

Selain tanpa adanya karcis, masalah lain terkait dengan parkir yang disampaikan politisi PKS tersebut adalah adanya tempat parkir yang masih menarik retribusi melebihi dari tarif yang tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Rejang Lebong. Ia mencontohkan untuk kendaraan roda dua yang seharusnya hanya Rp 1.000 namun dilapangan banyak petugas parkir yang mengambil retribusi menjadi Rp 2 ribu.

Lebih lanjut, Misriati mengungkapkan, masalah lain yang timbul terkait dengan parkir ini adalah bermunculannya tempat-tempat parkir baru diluar yang telah ditentukan. Dengan adanya sejumlah temuan disektor parkir tersebut, DPRD Rejang Lebong berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong bisa memberikan bimbingan teknis kepada juru parkir yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Selain itu kami juga berharap Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan DPRD khususnya yang membidangi perhubungan,\" harap Misriati

Dengan adanya Bimtek bagi juru parkir dan koordinasi dengan DPRD Rejang Lebong, Misriati berharap masalah parkir di Kabupaten Rejang Lebong bisa teratasi sehingga tidak lagi menjadi keluhan masyarakat Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: