Jual Produk tidak Halal, Mc Donald’s Bayar Ganti Rugi Rp 6,7 M
Salah satu gerai restoran cepat saji asal Amerika Serikat McDonald\'s dilaporkan telah memberi makanan tidak halal pada seorang warga muslim di Negara Bagian Michigan. Akibatnya, McDonald\'s harus membayar ganti rugi Rp 6,7 miliar. Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (23/1), insiden ini terjadi setelah seorang dari komunitas muslim di Kota Detroit, Michigan, Ahmed Ahmed, mengklaim membeli sebuah roti lapis isi ayam di McDonald\'s pada September dua tahun lalu. Namun, apa yang dia temukan di dalam isi roti itu ternyata tidak halal. Ahmed dilaporkan memang membeli roti isi itu di salah satu restoran lokal yang menjual produk halal. McDonald\'s di wilayah itu membuka dua gerai khusus menyediakan makanan halal bagi komunitas muslim dan Arab terbesar di negara Adidaya itu. Alhasil, Ahmed bersama penasihat hukumnya Kassem Dakhlallah meminta agar dilakukan penyelidikan sebelum melayangkan gugatan terhadap McDonald\'s. McDonald\'s dan Finley Manajemen bersedia melakukan penyelesaian dengan memberi ganti rugi Rp 6,7 miliar. Uang itu nantinya akan diberikan kepada Ahmed, klinik kesehatan di Detroit, Museum Nasional Arab Amerika di Kota Dearborn, dan pihak pengacara. Namun, pihak McDonald\'s dan Manajemen Finley menolak memberikan pertanggungjawaban lain atas masalah ini. Mereka mengklaim itikad untuk memberikan uang itu merupakan usaha terbaik mereka. Finley Manajemen mengatakan ke depannya pihaknya berjanji akan lebih berhati-hati mendesain sistem dalam menyediakan proses makanan halal, seperti akan diberi label, disimpan, didinginkan, dan dimasak dalam kondisi dan proses halal. Dakhlallah tidak percaya gerai itu dengan sengaja membuat produk makanan tidak halal untuk menipu pelanggan muslim. \"McDonald\'s dari awal sudah beritikad dan menangani kasus ini dengan serius.\" Detroit merupakan tempat bagi sekitar 150 ribu umat Islam dari berbagai etnis. Dua gerai McDonald\'s di sana memang menyediakan produk halal seperti Chicken Mcnuggets dan McChicken.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: