Tahun ini, Penerimaan Peserta Didik Gunakan Sistem Rayon

Tahun ini, Penerimaan Peserta Didik Gunakan Sistem Rayon

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menjelang tahun ajaran baru 2017/2018, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tengah disibukkan dengan aturan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana peserta didik bebas memilih sekolah yang mereka inginkan, tahun ini Peserta didik harus memilih sesuai zona tempat tinggal mereka.

Semisal peserta didik tinggal di wilayah kecamatan Muara Bangkahulu, maka ia harus mendaftar di sekolah yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya.

Selain itu, jika biasanya PPDB dilakukan secara online maka tahun ini bisa saja dilakukan secara offline atau mendaftar langsung ke sekolah yang bersangkutan.

\"Mungkin dengan adanya sistem zona tempat tinggal ini, kita tidak menggunakan sistem online lagi. Sesuai dengan arahan menteri, yang paling banyak berperan nanti adalah pengurus MKKS. Mereka yang akan menjadi ujung tombak. Itu berdasarkan informasi yang langsung kami terima secara lisan dihadapan pak Menteri yang dipaparkan di LPMP pada tanggal 14 Mei 2017,\" ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Firman Jonaidi saat ditemui diruangannya Jumat siang (19/05/2017).

Ia juga menuturkan sistem online atau offline belum dapat dipastikan karena baru akan dibicarakan pada rapat yang akan diadakan dalam waktu dekat.

Firman Jonaidi juga mengungkapkan bahwa tujuan pemerintah membuat aturan sistem PPDB berdasarkan pemetaan rayon ini adalah untuk pemerataan pendidikan disemua jenjang.

\"Untuk mematangkan sistem ini akan diadakan sosialisasi Perwal PPDB kepada seluruh Kepala Sekolah se-kota Bengkulu dalam waktu dekat,\" ungkapnya. (Ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: