Perda Pembiayaan Medis Sistem Paket Digodok

Perda Pembiayaan Medis Sistem Paket Digodok

\"Bengkulu\"KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Wacana sistem pembayaran tindakan medis di RSUD Kepahiang dengan cara paket terus diperjuangkan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Pembiayaan medis dihitung secara paket dan bukan pertindakan akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketentuan Retribusi Umum yang sekarang tengah digodok Pansus DPRD bersama eksekutif.

Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, dengan adanya pembiayaan sistem paket, maka akan mencegah tindak curang para petugas kala menentukan biaya berobat setiap pasien.

\"Ya, kalau sudah paket kita akan tahu biaya yang dikeluarkan seharusnya, tidak bisa dikelabui lagi karena penanganan medis biaya sudah jelas tertera jumlahnya,\" ungkap Edwar.

Pun demikian Edwar menyatakan, pihaknya masih mencari refrensi agar sistem pembiayaan RSUD bisa dilakukan secara paket. Bukan persetiap tindakan medis yang diberikan kepada pasien bersangkutan. Sehingga akhirnya biaya berobat menjadi membengkak.

\"Hingga sekarang masih mencari refrensinya, kita akan dorong untuk penentuannya perpaket,\" tutur Edwar.

Lebih lanjut Edwar menyebutkan, bila revisi Raperda tersebut dikarenakan adanya peningkatan harga obat-obat, sehingga harus disesuaikan agar tidak terjadi kebangkrutan di RSUD ataupun Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

\"Tidak hanya itu juga ada pasal yang tidak relevan lagi kita hapuskan, seperti ketentuan biaya pengobatan di rumah tidak dibenarkan itu kita hapus. Pengobatan harusnya di Puskesmas,\" katanya. Sebelum rapat bersama antara Pansus II DPRD dengan Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda Kepahiang dan BPJS Kesehatan telah dilaksanakan untuk mempercepat merampungkan rangkuman pasal-pasal didalam Raperda pembiayaan umum tersebut. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: