BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 300 Gram Sabu

BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 300 Gram Sabu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 300 gram di Kantor BNNP Bengkulu, Selasa (16/05/2017).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto didampingi perwakilan kejaksaan dan BPOM Bengkulu.

Sabu dengan nama white ice crystal berasal dari Guangzhou cina tersebut dimusnahkan dengan cara mencampur sabu dengan air dan deterjen kemudian diblender. Setelah hancur kristal sabu tersebut dikubur di dalam tanah.

Kepala BNNP Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat orang tersangka VS ML DS dan RH.

\"Empat orang tersangka ini dari sindikat internasional yang melibatkan oknum narapidana yang diungkap BNNP Bengkulu pada bulan April 2017,\" kata Nugroho

Lanjut Nugroho, dengan dimusnahkannya barang bukti sabu seberat 300 gram dapat menyelamatkan sebanyak 3000 calon pengguna.

\"Kegiatan ini untuk menunjukkan bahwa hasil penyitaan barang bukti sebagain yang sudah mendapatakan penetapan dari kejakasaan dimusnahkan. Ini bukti bahwa tidak ada penyelewengan dari kita,\" tambah Nugroho. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: