Nasib Bidan PTT Belum Ada Kejelasan

Nasib Bidan PTT Belum Ada Kejelasan

\"Administrasi\"ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Nasib 4 bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang tidak lulus CPNS tahun 2016, belum juga ada kejelasan. Parahnya lagi, kontrak sebagai bidan PTT juga belum diperpanjang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Dullah SE mengatakan 4 orang tenaga bidan yang tidak lulus tersebut lantaran sudah berusia di atas 35 tahun. Sehingga ke-4 bidan ini dikembalikan lagi menjadi tenaga PTT.

‘’Persyaratan untuk menjadi CPNS usia maksimal 35 tahun. Maka ada 4 orang bidan PTT yang berusia di atas itu tidak lulus dan 1 orang dokter yang memang tidak ikut tes,’’ ujarnya.

Ia menambahkan, bagi 4 bidan PTT yang tidak lulus itu, maka dikembalikan ke tenaga PTT. Namun belum ada kepastiannya soal perpanjangan SK PTT yang sudah habis massa berlakunya.

Dijelaskan Dullah, perpanjangan kontrak PTT berdasarkan kebijakan dari Kemenkes, pengurusannya langsung ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara.

‘’Mengenai diperpanjang atau tidak SK PTT itu pihak Dinkes yang mengurusinya. Karena urusan itu merupakan kebijakan dari Kemenkes,’’ ungkapnya. Sedangkan mengenai bidan dan dokter PTT yang lulus, berkas sudah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negera (BKN) Regional VII Palembang untuk penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

‘’Kalau berkasnya sudah kita serahkan ke BKN Regional untuk diproses persetujuan teknis NIK. Sehingga nanti keluar NIK-nya dan kita akan keluarkan SK sesuai NIK tersebut,’’ terangnya. Lantas kapan SK akan diserahkan? Ia menyebutkan masih menunggu dari BKN. Karena dasar penerbitan SK pengangkatan mengacu pada NIK.

‘’Kita masih menunggu BKN keluarkan NIK nya. Kalau itu sudah keluar, kita terbutkan SK-nya dengan tanda tangan bupati, lalu diserahkan pada masing-masing Dokter dan Bidan PTT yang lulus itu,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: