Dewan Apresiasi Tindakan Bupati, Terkait Pemecatan Kades Asusila dan Korupsi

Dewan Apresiasi Tindakan Bupati, Terkait Pemecatan Kades Asusila dan Korupsi

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Yevri Sudianto memberikan apresiasi kepada Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH, yang berani memecat kades yang terbukti asusila dan korupsi atau melakukan penyimpangan penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

Sebab, kata Yevri, hal itu bisa menjadi contoh bagi kades lain agar tidak berbuat serupa. “Keputusan Bupati tepat dengan memecat kades terbukti asusila dan korupsi, agar menjadi pelajaran kades lain untuk tidak meniru perbuatan oknum kades tersebut,” ujarnya,

Menurut Yevri, seorang kades merupakan tokoh masyarakat yang dituakan dan dipercaya warganya untuk mengemban amanah menjadi pemimpin di desanya. Sehingga kades harus menjadi contoh yang baik atau tauladan bagi warganya. Sebab, jika kades selingkuh atau melakukan korupsi, maka kades tersebut telah mencoreng nama baik desanya.

“Kades harus menjadi tauladan yang baik bagi warganya, jangan sampai melakukan perbuatan tercela,” imbau Yevri.

Camat Kecamatan Pino Raya, Efredy Gunawan SSTP MSi mengatakan, hingga saat ini, ke-5 kades yang dipecat tersebut semuanya kades dalam Kecamatan Pino Raya. Dua diantaranya 2 kades terbukti selingkuh, Iw mantan Kades Selali, Sh mantan Kades Padang Serasan. Dua kades lainnya He Kades Tungkal Dua dan Sa Kades Padang Beriang. He dan Sa di pecat lantaran melakukan penyimpangan ADD dan DD. Sedangkan terbaru Ar, Kades Kemang Manis dipecat karena terbukti selingkuh dengan janda.

“Untuk Kades Kemang manis, SK pemecatan dari kades sudah disampaikan dan saat ini saya menunjuk sekretaris desa sebagai pelaksana harian, hingga nanti Bupati Bengkulu Selatan mengeluarkan SK pelaksana tugas (plt) Kadesnya,” terang Efredy.

Sedangkan Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH ,menegaskan, ia tidak hanya memecat 5 orang tersebut saja. Jika ada kades lain juga terbukti bersalah, baik melakukan asusila atau perbuatan tercela lainnya, maka dirinya memastikan akan dipecat juga. Bahkan perangkat desa yang berbuat serupa juga akan dipecat. “Tidak hanya kades, perangkat desa yang juga terbukti asusila atau menyalahgunaan ADD atau DD pasti akan saya pecat juga,” tegas Dirwan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: