Pemerintah Dianjurkan Hapus PPN
JAKARTA - Komite Ekonomi Nasional (KEN) akan merekomendasikan pemerintah untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN). KEN menyarankan pemerintah menggantinya dengan pajak penjualan (sales tax) yang lebih pasti. \"Ke depan, APBN harus hati-hati karena kan kita katanya ada defisit primer tertinggi sepanjang sejarah,\" ungkap Sekretaris KEN Aviliani, ditemui usai pemaparan KEN bersama Presiden dan Kabinet Indonesia Bersatu II, di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Melihat angka defisit ini, dia melihat struktur APBN di Indonesia, khususnya di sektor penerimaan negara harus direvisi. Salah satu hal yang harus direvisi pemerintah adalah terkait penerimaan pajak.\"Kelas menengah Indonesia, masih banyak yaang dapat pengampunan pajak. Belum kena pajak, ini yang harus direvisi,\" tambah dia.
Oleh karena itu, KEN merekomendasikan agar pemerintah mengajukan sales tax agar penerimaan pajak semakin optimal. Selain itu, menurut KEN, penerapan sales tax ini juga mencegah agar wajib pajak tidak membayar pajak berkali-kali seperti yang sekarang terjadi. \"Kalau PPn bisa kena lagi, kena lagi, sehingga beberapa pihak memilih impor. Kalau sistemnya sales tax dia hanya sekali terkena pajaknya,\" tandasnya.(net)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: