Kontraktor Proyek Jalan Provinsi Segera Diperiksa

Kontraktor Proyek Jalan Provinsi Segera Diperiksa

\"Proyek\"KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Penyidik Kejari Kepahiang terus menggarap dugaan tipikor proyek pekerjaan pembangunan jalan Kepahiang hingga batas ProvinsiSumsel dengan anggaran Rp 6,8 miliar  tahun 2016 lalu. Penyidik Kejari telah melakukan  pemeriksaan terhadap pengawas, Gusmiadi. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil dan memeriksa kontraktor proyek  PT  Surya Alnusa Mandiri, pada hari Selasa (4/4/2017) mendatang.

\"Guna menggali lagi keterangan, Selasa mendatang kita akan memanggil kontraktor pekerjaan pembangunan jalannya. Setelah itu pihak-pihak terkait yang kita anggap mengetahui juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,\" sampai Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan MH, Jumat (31/3/2017).

Dikatakan Arief, dalam rangka mendukung pihaknya melakukan penyelidikan diharapkan saksi yang dipanggil bisa hadir dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan. Dengan keterangan yang sesuai fakta maka perkara akan cepat mengkerucut. Sehingga arahnya bisa ditentukan, dalam artian apakah benar-benar adanya indikasi Tipikor atau malah sebaliknya.

\"Panggilan yang kita layangkan merupakan panggilan resmi yang teregistrasi. Dengan itupula kita meminta supaya saksi yang kita panggil bisa kooperatif dan memenuhi panggilan kita serta memberikan keterangan dengan valid. Tidak perlu takut jika kita periksa, karena sekarang prosesnya masih penyelidikan dan dari keterangan yang diberikan itulah nantinya akan menentukan arah perkaranya,\" pungkas Arief.

Pekerjaan proyek pembangunan jalan Kepahiang-batas Sumsel senilai Rp 6.883.319.200 tahun 2016 lalu. Pekerjaan Bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi Bengkulu dengan kontraktor dari PT  Surya Alnusa Mandiri. Sejauh ini penyidik Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap Gusmiadi yang merupakan pengawas proyek tersebut. Dalam pemeriksaan yang saksi menjawab sebanyak 15 pertanyaan selama 4 jam yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: