Ratusan Berkas KK Belum Dicetak
Dampak Kekosongan Jabatan Kadisdukcapil
CURUP, BE - Dampak dari kekosongan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, beberapa waktu lalu, masih dirasakan oleh warga hingga saat ini. Salah satu terkait dengan pelayanan pembuatan kartu keluarga.
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, H Bakrim SH melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap SH MM menjelaskan, hingga saat ini berkas KK yang sudah masuk ke mereka namu belum dilakukan pencetakan lebih dari 800 berkas.
\"Hingga saat ini, memang ada sekitar 800 lebih berkas pembuatan KK yang sudah masuk dan belum kita lakukan pencetakan,\" ungkap Susan Jumat (24/3).
Berkas yang belum dilakukan pencetakan tersebut, adalah berkas yang sudah masuk sejak Januari lalu, karena saat itu Kadis Dukcapil masih kosong. Hal itu terjadi mengingat untuk penandatangan berkas administrasi kependudukan harus dilakukan oleh kepala dinas, kecuali berkas yang sifatnya sementara bisa ditanda-tangani oleh pelaksana tugas kepala dinas.
Disisi lain, Susan yang baru menjabat Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk selama dua minggu, menjelaskan, masalah lain yang dihadapi pihaknya adalah terkait dengan alat cetak KK berupa printer yang hanya ada dua unit.
Sehingga jumlah KK yang dicetak juga terbatas, karena dalam satu harinya jumlah KK yang dicetak maksimal 80 lembar. Itupun menurut Susan mereka sudah lembur hingga pukul 17.30 WIB setiap harinya dari jadwal pulang kantor pada pukul 14.00 WIB.
\"Kita sudah lembur saja belum maksimal, karena printer kita hanya ada dua, idealnya ada 5 printer untuk mencetak KK ini, karena memang printernya adalah printer biasa,\" jelas Susan.
Menurut Susan, bila mereka memiliki 5 printer untuk melakukan pencetakan KK, maka menurutnya daftar tunggu pelayanan KK tersebut tidak akan lama, bahkan sehari bisa selesai.
Jika printer tidak ditambah, kata Susan tentu akan semakin lama berkas itu menumpuk. Sebab, seharinya bisa 50 orang yang mendaftarkan diri untuk membuat KK, maka maka daftar tunggu untuk pencetakan lebih dari satu bulan karena mereka akan menyelesaikan yang sudah lama masuk.
Dalam pencetakan KK ini, Susan mengaku juga akan melihat skala prioritas, bila yang membuat KK tersebut bersifat mendesak seperti untuk kebutuhan jaminan kesehatan dan lainnya yang tidak bisa menunggu lama, maka akan diprioritaskan oleh pihaknya, meskipun menurut Susan untuk mengerjakan mereka yang mendesak membutuhkan tambahan waktu, karena mereka harus membuka berkas-berkas yang lama untuk mencarinya, karena banyak mereka yang mendesak tersebut sudah lama mendaftar.
\"Kita akan berusaha semaksimal mungkin, kami akan terus lembur sampai daftar tunggu KK ini normal kembali,\" demikian Susan.(251) ibu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: