Bang Ken Diperiksa Kejari

Bang Ken Diperiksa Kejari

Dugaan Korupsi Bansos 2012

BENGKULU, BE - Mantan Walikota Bengkulu periode 2007-2012, H Ahmad Kanedi SH MH akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana Bantuas Sosial (Bansos) tahun 2012 dengan anggaran Rp 8,4 miliar, pada Rabu (22/3).

Ahmad Kanedi yang akrab di panggil Bang Ken tiba di Kejari Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB. Dia kemudian langsung masuk ke ruang Datun menjalani pemeriksaan. Ketika keluar dari ruang Datun sekitar pukul 12.00 WIB, Bang Ken memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu.

Kepada awak media, Bang Ken mengatakan, jika dirinya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Bansos saat dirinya menjabat sebagai Walikota. Seperti apa mekanisme Bansos tersebut, dia mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik. Apa yang dilakukannya saat menjadi Walikota saat itu juga sudah dijelaskan kepada penyidik.

\"Lillahi Taala saya menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Semua yang saya lakukan sudah dijelaskan kepada penyidik,\" jelas Bang Ken.

Saat disinggung beberapa program dan kegiatan saat dia menjabat Walikota menggunakan dana Bansos dalam pelaksanaanya, Bang Ken mengaku tidak tahu. Alasannya, hal tersebut sudah termasuk hal teknis, bukan urusan dan tupoksi Walikota lagi. Karena Walikota hanya mengetahui proses awalnya saja serta kebijakannya.

\"Kepala daerah tidak sampai kepada teknisnya. Apalagi masalah uang, saya tidak terlalu melihat.Tidak semuanya tugas walikota dan tidak semuanya diketahui walikota,\" imbuh Bang Ken.

Bang Ken mengatakan, jika semua masyarakat Bengkulu pasti sudah tahu program apa saja yang ada saat dia menjabat sebagai Walikota. Karena saat itu semua kegiatan di Kota Bengkulu terbuka dan diketahui masyarakat. Kembali lagi, jika kegiatan atau program beberapa diantaranya menggunakan dana Bansos Bang Ken mengaku tidak mengetahuinya sama sekali.

\"Semua kegiatan dikota Bengkulu terbuka dan diketahui masyarakat saat saya menjabat,\" jelasnya.

Pemanggilan beberapa pihak yang mengetahui dan terlibat dengan Bansos 2012 ini dibenarkan Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Irvon Desvi Putra SH MH.

Ahmad Kanedi dijadwalkan dipanggil diperiksa, pada Selasa (21/3) kemarin. Hanya saja berhalangan hadir, belum sempat dilayangkan panggilan berikutnya, yang bersangkutan datang memenuhi panggilan, Rabu (22/3).

Peran Ahmad Kanedi dengan Bansos 2012 jelas karena dia sebagai Walikota saat itu. Tentunya yang bersangkuta tahu seperti apa mekanisme penyaluran Bansos. Bang Ken terlibat atau tidak dalam dugaan korupsi Bansos, Kasi Pidsus enggan mengatakannya.

\"Kebetulan saat itu beliau ini menjabat sebagai walikota. Dia terlibat atau tidak itu materi penyidik, tidak bisa disampaikan disini,\" jelas Irvon.

Selain mantan Walikota Bengkulu tahun 2012, mantan anggota Banggar serta unsur pimpinan dewan yang mengetahui Bansos 2012 direncanakan akan dipanggil. Tergantung kebutuhan dan permintaan dari penyidik.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: