Oknum Pejabat Eselon II Kuasai Aset Negara

Oknum Pejabat Eselon II Kuasai Aset Negara

Diduga Untuk Usaha Pribadi

MUKOMUKO, BE - Mantan oknum pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang saat ini masih menjabat eselon II di jajaran pemda Mukomuko diduga kuat menguasai aset milik negara. Aset itu adalah satu unit stavolt berkapasitas sekitar 5 ribu watt yang pembeliannnya dari anggaran pemerintah pusat tahun 2014 lalu.

Diduga stavolt itu dibawa oknum pejabat tersebut dan digunakan untuk kepentingan pribadi untuk salah satu usaha oknum tersebut. Sekretaris Dukcapil Kabupaten, Yan Daryat dikonfirmasi kemarin (22/3) pagi sekitar Pukul 10.25 WIB, membenarkan jikalau salah satu aset itu di pinjam oleh mantan atasannya. Namun yang bersangkutan telah berjanji untuk segera mengembalikan. “ Sudah ada niat baiknya untuk mengembalikan, yang janjinya tiga minggu lalu. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah dikembalikan,” katanya.

Ditanya sudah berapa lama aset milik negara itu dipinjamkan. Yan Daryat mengaku sudah hampir dua tahun. Namun ia tidak mengatakan penggunaan aset milik negara tersebut yang dipinjamkan. Yang jelas bekas atasannya sudah ada niat baik untuk mengembalikan.

Yan Daryat juga menyampaikan stavolt itu peruntukannya cadangan sebagai pendukung server perekaman e-KTP. Jikalau stavolt yang digunakan saat ini mengalami gangguan atau kerusakan. “ Yang dibeli menggunakan anggaran perbantuan dari pusat itu sebanyak dua unit. Yang satu digunakan, dan satunya lagi di pinjam,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko, Yuliasman Sidi menegaskan apa yang dilakukan oknum pejabat itu diduga kuat telah menyalahi aturan. Karena yang namanya aset milik negara tidak dibenarkan untuk kepentingan pribadi. Ia mendesak pihak – pihak terkait tegas dalam menyikapi hal tersebut. Termasuk jikalau ada oknum pejabat di OPD lainnya di daerah ini melakukan hal yang sama.

“ Yang namanya pinjam pakai itu, ada prosedur dan berdasarkan aturan yang berlaku serta ada jangka waktunya. Ini tidak, aset itu telah di pinjam selama dua tahun,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: