Kelulusan 9 Honorer Satpol PP Dibatalkan

Kelulusan 9 Honorer Satpol PP Dibatalkan

DPRD Usut Dugaan Kecurangan

BENGKULU, BE - Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi honorer Satpol PP Provinsi Bengkulu menemukan titik terang. Sedikitnya ada 9 orang honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi dibatalkan, dan diganti dengan peserta yang lain.

Hal itu dikarenakan 9 honorer tersebut terbukti tidak memenuhi syarat, seperti bertato, bertindik, dan tidak lulus tes kesehatan.

\"Ada beberapa nama yang kita batalkan karena memang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan,\" tegas Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah kepada BE, kemarin (21/3).

Dijelaskannya, 9 orang yang digagalkan kelulusan itu terdapat berbagai faktor. Mulai bertato, bekas tato, bertindik, bekas tindik, hingga tes kesehatannya.

\"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, nanti penggantinya akan dilakukan oleh tim seleksi. Dalam waktu dekat akan kita umumkan orang-orangnya,\" tambahnya.

Sedangkan terkait tuntutan agar dilakukan seleksi ulang terhadap semua tenaga honorer Satpol PP, Wagub mengatakan anggaran untuk melakukan seleksi ulang sudah tidak memungkinkan lagi. Sehingga seleksi ulang tidak bisa dilakukan.

Sementara itu pengganti peserta yang dibatalkan, akan diambil dari peserta lainnya berdasarkan rangking atau nilai tertinggi.

\"Kalau diulang lagi anggaranya tidak ada, dan juga tidak hanya honorer Satpol PP yang dikurangi, semua tenaga honorer juga ikut dikurangi,\" papar Rohidin.

Di sisi lain, 145 orang tenaga honorer Satpol PP yang dinyatakan tidak lulus kembali memanas setelah terbukti proses seleksi cacat hukum. Ratusan tenaga honorer tersebut kembali menemui DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (21/3) untuk menuntut keadilan.

Upaya tersebut pun membuahkan hasil, dewan provinsi langsung menyambut tuntutan honorer Satpol PP tersebut. Bahkan dalam tuntutannya, ratusan honorer Satpol PP meminta proses seleksi ulang harus dilakukan kembali.

\"Kita tidak meminta yang cacat hukum itu digagalkan dalam kelulusannya. Kita minta jika terbukti ada cacat hukum dalam proses seleksi, maka seleksinya harus diulang,\" ujar Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Tarmizi Gumay SH MH.

Dikatakannya, terbuktinya 9 orang yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria itu telah membuka bahwa proses seleksi memang cacat hukum. Jika memang tidak bisa dilakukan seleksi ulang, maka pemprov harus mengembalikan semua honorer Satpol PP yang tidak lulus tersebut.

\"Kalau tidak mau seleksi ulang, pekerjakan lagi honorer Satpol PP yang tidak lulus ini, silahkan SK-kan kembali,\" tambahnya.

Tarmizi mengatakan, 9 orang yang dibatalkan kelulusannya hanya karena bertato dan bertindik. Belum lagi dilihat dari berat badan, tinggi badan dan tes fisik lainnya. Termasuk lamanya pengabdian sebagai honorer Satpol PP tersebut.

\"Kita belum cek bagaimana tinggi dan beratnya. Kita dugaa masih banyak yang cacat hukum. Tidak bisa main ganti-ganti saja,\" beber Tarmizi.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi yang mendapatkan pengaduan ratusan honorer ini bersepakat akan memanggil pihak Pemprov Bengkulu, termusuk Plt Kepala Satpol PP untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya dugaan cacat hukum proses seleksi honorer Satpol PP tersebut.

\"Kita akan tidak lanjuti, dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak pemprov, pansel dan Kepala Satpol PP untuk meminta kejelasan duduk permasalahnya,\" kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar Bsc.

Dugaan cacat hukum proses seleksi ini juga disayangkan oleh dewan. Seharusnya Pansel dapat melakukan penilaian secara objektif sehingga kebijakan pemangkasan tenaga honorer tidak menimbulkan gejolak.

\"Kita benar-benar menyayangkan kalau memang ini benar terjadi,\" tambahnya.

Menurut Khairul, honorer Satpol PP ini merupakan aset yang harus dilindungi. Untuk itu, pihaknya juga berencana akan menggandeng Inspektorat untuk menelusuri atas kecurangan-kecurangan tersebut. Baik dugaan jual beli masuknya tenaga honorer Satpol PP, maupun dugaan lain yang telah melanggar hukum.

\"Kami akan melibatkan pihak Inspektorat untuk ikut membantu dalam masalah ini,\" tandas Khairul.

Untuk diketahui, honorer yang mengikuti seleksi berjumlah 295 orang. Dari jumlah tersebut hanya 150 orang yang dinyatakan lulus, namun 9 orang diantaranya terbukti tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Panitia seleksi (Pansel).(151)

HONORER SATPOL PP YANG DIDUGA BERMASALAH

 1 VR Bertato 2 WY Bertato 3 AD Bertato dan Buta Warna 4 RT Bertato 5 SW Bertato 6 KR Bekas tato 7 SY Bertato 8 RT Tindik 9 FZ Tindik dan tidak lulus tes jasmani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: