Jembatan Taba Mutung Nyaris Putus

Jembatan Taba Mutung Nyaris Putus

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Kondisi jembatan gantung di Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini nyaris putus.

Betapa tidak, jembatan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan dari PNPM Mandiri tahun 2010 tersebut tak kunjung mendapatkan perhatian hingga saat ini.

Pantauan BE dilokasi, kondisi jembatan yang memiliki panjang sekitar 30 meter dan lebar 2 meter tersebut sudah mengalami kerusakan. Dimulai dari lantai papan yang mulai rapuh dan berlobang hingga kawat dan besi penahan yang mulai berkarat.

\"Saat ini jembatan gantung di desa kami kondisinya semakin memprihatinkan,\" ungkap Kades Taba Mutung, Erpan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (17/3).

Disampaikan Kades, sampai saat ini jembatan tersebut masih digunakan secara rutin setiap harinya oleh para petani untuk mengangkut berbagai jenis hasil pertanian mereka, dimulai dari pertanian karet hingga tandan buah segar (TBS) sawit.

\"Jika dibiarkan, jembatan ini akan benar-benar rusak dan tidak bisa lagi digunakan. Padahal jembatan ini sangat dibutuhkan warga, sebab sebagian besar warga desa kami yang berprofesi sebagai petani menggunakan jembatan ini,\" jelas Kades.

Kades mengaku, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya. Terakhir, usulan sudah disampaikan dalam acara musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbang) tingkat kecamatan.

\"Usulan sudah kita sampaikan. Mendengar curhatan saya, Pemda mengaku akan melakukan survei terlebih dahulu untuk mengetahui apakah jembatan gantung di desa kami ini benar-benar ada atau tidak,\" tukasnya.

Selama ini, ungkap Kades, para petani terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya. Sebab itulah, pihaknya mengharapkan agar jembatan gantung bisa diperbaiki ataupun diganti menjadi lebih baik.

\"Lantai kayu pada jembatan sudah beberapa kali kami ganti. Sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Kami hanya bisa berharap dari Pemda Benteng, sebab pembangunan jembatan membutuhkan dana yang tidak sedikit jika dilakukan dengan menggunakan dana desa (DD) yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat,\" demikian Erpan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: