Non Aktifkan Kepala BKD!

Non Aktifkan Kepala BKD!

\"Administrasi\"MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Mantan Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko berinisial RZ yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan BNNP Bengkulu. Membuat sejumlah kalangan di daerah terujung di Provinsi Bengkulu itu  mendesak Bupati Mukomuko segera menonaktifkan RZ dari jabatannya saat ini.

“Jikalau benar RZ telah ditetapkan tersangka dan ditahan, kami sarankan Bupati Choirul Huda  dan Wakil Bupati Bupati Haidir segera menonaktifkan pejabat yang bersangkutan,” kata Pengamat Tata Negara dan Pemerintahan, Muslim Chaniago kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (17/2).

Menurutnya, pejabat yang ditahan terkait dugaan perkara hukum, dipastikan akan mengganggu jalannya pemerintahan, tugas dan fungsi pejabat  tersebut di daerah ini. Ia juga menyampaikan, agar Pemda tidak memberikan pendampingan hukum kepada pejabat publik yang diduga tersandung tindak pidana. Senada disampaikan Pemuda Mukomuko, Gustiadi Badi. Ia mendesak Bupati Mukomuko segera  menonaktif RZ, dan segera mencari penggantinya.

Dijelaskannya,  supaya bupati menempatkan pejabat yang mempunyai kinerja yang bagus dan rekam jejak yang baik serta tidak tersandung hukum. Karena akan merugikan daerah dan masyarakat.

“Pejabat yang ditugaskan untuk ikut bersama membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Jawoto ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengaku, belum mengetahui jikalau RZ  telah ditetapkan tersangka  dan ditahan. Jika RZ benar – benar ditahan.

Pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu ke bupati. Karena pejabat yang di duga tersandung hukum  telah ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik,   bisa saja langsung di nonjobkan sementara.

“Yang dapat menonaktifkan adalah bupati,” singkatnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: