Upik Bidin Kembali “Digarap” Tipikor

Upik Bidin Kembali “Digarap” Tipikor

SELUMA TIMUR, BE- Setelah terlilit kasus penipuan, kali ini mantan calon bupati seluma Hj Rosnaini Abidin SSos atau yang lebih akrap di sapa upik bidin kembali “Digarap” sat Tipikor Polres Seluma. Kali ini, mantan anggota DPRD Seluma ini diperiksa berkaitan dengan pengadaan lahan makam fiktif di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja pada tahun 2014 lalu. Hanya saja, hingga berita ini di turunkan penyidik belum bersedia menerangkan dan membeberkan keterkaitannya dengan dugaan kasus pengadaan lahan makam fiktif Rp 100 juta.

“Selain upik bidin kita juga memeriksa Pr (42) Selaku Sekretaris dari Kelompok Peduli Lingkungan di Kelurahan Babatan. Yang bersangkutan kami panggil dan kami mintai keterangan terkait pengadaan lahan makam,” tegas Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK MM Kasat Reskrim AKP Margopo.

Dijelaskan, penyidik Unit Tipikor Polres Seluma sendiri sudah memeriksa Am (52) selaku Ketua Kelompok Peduli Lingkungan di Kelurahan Babatan. Kemudian memeriksa Pr (42) selaku sekretaris, sedangkan untuk bendaharanya Ju (60) sudah meninggal dunia. Namun sayangnya, Kasat reskrim masih enggan berkomentar terkaait keterlibatan Hj Rosnaini Abidin. Menurutnya pemeriksaan terus masih dilakukan. “Pemeriksaan intensif terus kita lakukan agar kedepan tersangka dalam kasus ini bisa di tetapkan,”tegasnya lagi.

Disampaikan, semua pihak yang bertanggungjawab sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Seperti diketahui, tahun 2013 lalu Kelompok Peduli Lingkungan di Kelurahan Babatan mengajukan dana hibah ke Pemprov Bengkulu. Karena saat ini makam di Kelurahan Babatan sudah penuh. Sehingga dibutuhkan lokasi yang baru.

Dari usulan tersebut,kemudian kelompok ini menerima kucuran dana sebesar Rp 100 juta dari Pemprov Bengkulu. Namun setelah dana dicairkan oleh kelompok ini, ternyata tidak digunakan untuk pengadaan lahan makam. Bahkan sampai sekarang tidak ada lahan makam yang dimaksud dari dana hibah yang sudah diperoleh.

“Untuk dugaan sementara kerugiannya total (total lost), karena dana yang diperoleh sebesar Rp 100 juta tidak digunakan untuk pengadaan lahan makam,” tegas Kasat Reskrim.

Terpisah, dari informasi yang berhasil di himpun BE dilapangan menyebutkan jika anggran tersebut telah di kucurkan dan telah di ambil oleh Hj Rosnaini Abidin, sedangkan pengurus kelompok peduli lingkungan hanya di berikan uang transportasi.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: