Satpol PP Jangan Asal Bertindak

Satpol PP Jangan Asal Bertindak

KARANG TINGGI, BE - Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), Ihsan Fajri mengingatkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Benteng jangan asal bertindak, dalam menyikapi  sebuah kasus atau laporan. Terutama terhadap penertiban ternak, atau masalah dugaan mesum yang terjadi di objek wisata. Dalam hal ini Satpol PP harus bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak salah bertindak.

“Menyikapi kasus yang saat ini 2 anggota satpol PP diperiksa dan bakal mengarah ke Kepala Satpol, harusnya menjadi shok terapi bagi satpol PP. Jangan sampai terulang lagi hal sama. Karena hukum itu berlaku, jika salah bertindak, masyarakat pun menuntut. Jadinya seharusnya menertibkan, malah berlanjut ke ranah hukum,” ungkap Ihsan.

Ihsan menjelaskan, sebelumnya pernah terjadi kasus sama, penertiban di wilayah Objek Wisata Gunung Desa Tanjung Heran. Sempat terekspos di media massa, pernyataan dari Satpol PP mengatakan penghuni gunung sebagai PSK. “Sempat kita terima laporan kekecewaan warga yang tinggal di gunung, dan razia Satpol PP tidak berkoordinasi dengan Polsek setempat,” kata Ihsan.

Tambah Ihsan Fajri, dalam menjalankan tugas dan kebijakan harus ada dasar dan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum. Jika razia yang dilakukan tanpa difasilitasi Perda dan aturan, bisa dikomplain masyarakat. “Terbukti tindakan di Sungai Suci, pemilik hotel komplain dan menanyakan izin razia dari Satpol PP, saat ditanya tidak dibawa,” terang Ihsan.

Ihsan menegaskan, sebelum ada Perda yang menegaskan aturan penertiban, Satpol PP belum boleh melaksanakan segala tindakan razia. Karena Perda baru diajukan ke legislatif, segera dibahas dan dievaluasi oleh legislatif. “Kita mendukung kinerja Satpol PP untuk ketegasan dna penertiban, selagi tindakan itu ada payung hukum yang lebih jelas,” imbuh Ihsan.

Asisten I Pemda Bengkulu Tengah (Benteng), Zamzami Syafei S.Ip mengakui Satpol PP harus bertindak sesuai tugas pokok dan fungsi. Agar tidak jadi permasalahan dan dikritik masyarakat, memang harus memiliki payung hukum. “Tindakan Satpol PP penertiban di Sungai Suci memang sudah tepat, tapi harusnya koordinasi dan membawa surat resmi,” tutur Zamzami. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: