Ferry-Sabri Kembali Menjabat
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Sesuai jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah, masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng akan berakhir pada hari Sabtu (11/2) lusa.
Dengan demikian, Dr H Ferry Ramli SH MH yang saat ini menjadi cabup dari pasangan nomor urut 2 akan kembali menjabat sebagai Bupati Benteng, sedangkan M Sabri SSos MM yang saat ini terdaftar selaku cabup dari pasangan nomor urut 3 (tiga) akan kembali menduduki jabatan Wakil Bupati. Sebab, mereka hanya cuti pada masa kampanye.
\"Aturannya ya memang begitu. Terhitung tanggal 12 Februari 2017, petahana akan kembali menduduki jabatan semula di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Benteng,\" jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.
Setelah kembali resmi menjabat kepala daerah, dua cabup ini kembali diperbolehkan untuk menggunakan seluruh fasilitas negara yang selama ini melekat pada mereka. Baik kendaraan dinas (kernas) maupun rumah dinas (rumdin).
Sementara itu, Edyarsyah SSos MM yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Benteng secara otomatis akan kembali ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Muzakir mengaku, pihaknya juga akan menggelar kegiatan pisah sambut pada Sabtu malam.
\"Lokasinya belum final. Acara tersebut sengaja kita gelar sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilakukan Plt Bupati selama ini yang telah mengorbankan waktunya untuk Kabupaten Benteng,\" pungkas Sekda.
Untuk diketahui, masa jabatan Ferry Ramli dan M Sabri periode 2012-2017 akan berakhir pada 17 April 2017 mendatang.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: