Meregang Nyawa di Jalan Raya, Tejatuh, Dilindas Truk

Meregang Nyawa di Jalan Raya, Tejatuh, Dilindas Truk

 BENGKULU, BE - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Depati Payung Negara Kota Bengkulu Rabu (8/2) pagi menewaskan Wilin (59) alias Pak Jenggot warga RT 10 RW 7 No 31 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Korban tewas mengenaskan setelah sebuah mobil fuso dengan nomor polisi BE 9508 CQ yang mengangkut material bangunan dari daerah Lampung menggilas tubuhnya. Akibatnya, korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tersebut tewas dengan kepala pecah.

Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 8.15 WIB. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BD 4527 LC hendak pergi ke Pasar Pagar Dewa untuk membeli tepung terigu dan cat.

Di tengah jalan korban berusaha untuk menyalip 2 buah mobil fuso yang sedang beriringan. Namun naas, saat korban berusaha menyalip, tiba-tiba mobil fuso yang diketahui berwarna cokelat mendadak belok ke kiri jalan. Tak pelak, korban pun menyenggol bagian belakang mobil fuso tersebut dan terjatuh.

Disaat bersamaan, muncul mobil fuso berwarna hijau dari arah belakang dengan kecepatan sedang. Karena mobil fuso tersebut bermuatan berat, dan jarak yang terlalu dekat, akhirnya sopir mobil fuso yang diketahui bernama Suhadi tersebut tak sempat mengerem dan melaju menggilas tubuh korban.

Sadar telah menggilas korban, Suhadi pun meminggirkan mobilnya. Namun sayangnya, mobil fuso berwarna cokelat yang membuat korban terjatuh itu langsung melarikan diri.

Karena takut kena amukan massa, Suhadi bersama seorang kernetnya bernama Wawan langsung diamankan oleh warga sekitar. Sebelum akhirnya diamankan oleh petugas unit laka lantas Polres Bengkulu.

Melihat kecelakaan tersebut, warga yang tinggal disekitar kejadian itu langsung keluar, namun tidak berani untuk mengevakuasi jasad korban yang tergeletak di tengah jalan.

Evakuasi korban pun baru dilakukan ketika pihak kepolisian tiba di TKP. Evakuasi tersebut disaksikan oleh isteri dan anak korban. Tangis histeris dari istri dan anak korban pun meramaikan proses evakuasi.

Di lokasi kejadian, terlihat helm yang digunakan korban hancur, dan spakboard belakang motornya lepas. Setelah proses evakuasi, sekitar pukul 10.00 WIB korban dibawa ke Rumah Sakit M Yunus.

Berdasarkan penjelasan Suhadi, rencananya ia akan menurunkan muatan di jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa. \"Saya tidak sempat mengerem, karena jaraknya terlalu dekat,\" ungkap Suhadi.

Suhadi bersama kernet mobil Wawan beserta mobil fuso itu saat ini diamankan di Mapolres Bengkulu.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara yang dilakukan Sat Lantas Polres Bengkulu, kecelakaan maut itu dikarenakan kurang konsentrasinya pengendara sepeda motor.

Selain itu pengendara sepeda motor juga tidak memperhitungkan kecepatan dan jarak saat menghindar dari mobil truk yang berpindah jalur.

Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kasat Lantas, AKP Ilham Syafriantoro mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, posisi sepeda motor dan truk beriringan dari arah Bandara Fatmawati menuju Simpang Pagar Dewa.

Kemudian truk yang berada di depan sepeda motor korban berpindah dari lajur kanan ke lajur kiri. Pada saat truk hendak berpindah lajur, korban berusaha menghindar. Tetapi naasnya setang sepeda motor menyenggol bak bagian belakang truk yang berada di depan korban. Karena tersenggol, keseimbangan korban di atas sepeda motor terganggu dan terjatuh. Naasnya korban terjatuh dengan posisi berada di tengah-tengah truk bermuatan gypsum yang dikemudikan Suhadi (28).

Karena posisi korban yang terjatuh di tengah-tengah antara roda depan dan belakang, Suhadi sama sekali mengetahui ada orang terjatuh mengarah ke mobil yang dikendaraianya.

Penyelidikan sementara sopir mobil truk masih dimintai keterangan sebagai saksi, polisi juga masih mencari saksi lain yang melihat langsung kecelakaan. Kendaraan korban dan mobil truk sudah diamankan sementara di Polres Bengkulu sebagai barang bukti.

\"Kecelakaan karena korban kurang kosentrasi, kemudian tidak memperhitungkan kecepatan dan jarak, hasil penyelidikan sementara dan olah TKP. Belum ada tersangka, supir truk kita amankan sebagai saksi,\" pungkas Kasat Lantas.(cw1/167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: