Pangawasan Pilbup Berbasis IT

Pangawasan Pilbup Berbasis IT

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Mengoptimalkan pengawasan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Benteng pada 15 Februari 2017 mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) membentuk relawan pengawas pemilu.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Benteng, Haidir SP melalui Anggota Bidang Pencegahan, Ali Oktada, kepada BE, kemarin (7/2).

Dijelaskan Ali, sejauh ini pihaknya telah mencatat sebanyak 150 orang yang bersedia untuk bergabung dalam relawan pengawas pemilu. Baik itu berasal dari organisasi masyarakat (ormas) hingga masyarakat sipil.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), relawan ini diberikan tugas untuk melakukan pemantauan terhadap setiap pelaksanaan tahapan pilbup, dimulai dari proses kampanye, hingga proses pemungutan dan perhitungan surat suara (susu) nantinya.

\"Tupoksi mereka adalah memastikan agar penyelenggaran pemilu dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran,\" tambah Ali.

Memberikan pemahaman kepada para relawan, Ali mengaku pihaknya akan menggelar kegiatan jelajah pengawas partisipasi di Desa Rajak Besi, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Benteng, Rabu (8/2) hari ini.

\"Dalam kesempatan tersebut, kita akan menghadirkan narasumber yang berasal dari Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk menjelaskan peran dan fungsi masyarakat dalam pengawasan. Sebab, partisipasi dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan perhelatan pilkada 2017,\" jelasnya.

Selain itu, kata Ali, Panwaslu Kabupaten Benteng tetap akan mengerahkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di setiap desa.

Bahkan, sesuai dengan anjuran pemerintah pusat, pada pilkada kali ini pihaknya akan mulai menerapkan pengawasn berbasis IT. Dalam pelaksanaanya, setiap PPL dan Panwascam diminta untuk melakukan perekaman (dalam bentuk video) terhadap setiap tahapan yang dianggap penting, yakni proses pencoblosan hingga perhitungan surat suara.

\"Nantinya, video yang direkam akan kita kirimkan ke pusat lengkap dengan identitas pengirimnya. Dengan pengawasan berbasis IT ini, setiap tahapan yang dianggap penting bisa diakses secara bebas oleh masyarakat umum. Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan demi untuk mencegah pelanggaran,\" tandas Ali.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: