BNN Ciduk Pemilik Ganja di SPBU

BNN Ciduk Pemilik Ganja di SPBU

KOTA MANNA, BE – Sepertinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS) tidak mau kalah dari anggota Satreskrim Mapolres BS dalam pengungkapan peredaran narkoba di BS. Jika sebelumnya Satresnarkoba Polres BS membekuk pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu, maka BNNK BS membekuk warga yang memiliki dan memakai narkoba jenis ganja.

Kepala BNNK BS, AKBP Ali Imron SE saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan warga BS yang diduga sebagai  pemilik ganja sekaligus sebagai pemakai. Adapun warga BS yang dibekuk tersebut, Da (28) warga jalan Sudirman, kelurahan Pasar Mulia, Pasar Manna.

“Saat ini pria yang diduga sebagai pemilik sekaligus pemakai ganja sudah kami amankan di kantor BNNK BS,” katanya.

Ali Imron menjelaskan, Da diciduk Kamis (2/2) sekitar pukul 19.30 WIB di SPBU Kutau. Saat itu Da sedang berada di SPBU, lalu petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung mencegat Da. Saat tubuh Da digeledah, ditemukan satu paket ganja dalam kantong celananya  bagian depan. \"Ganja tersebut satu paket kecil dibungkus menggunakan kertas majalah warna putih bergambar,” ujar Ali Imron.

Ditambahkan Ali, setelah menemukan ganja tersebut, pihaknya langsung membawa Da ke kantor BNNK di Jalan Bahmada Rustam, Pasar Baru, Kota Manna. Kemudian Da juga langsung di tes urinenya. Dari hasil tes urine, ternyata hasilnya urine Da mengandung zat narkoba jenis ganja. “Urine Da juga positif mengandung zat ganja,” imbuh Ali.

Kemudian, setelah berhasil mengamankan Da, petugas BNN juga memeriksa semua pegawai SPBU Kutau tersebut. Hanya saja karena semua pegawai SPBU tidak ada yang terlibat, maka semua pegawai SPBU dipersilakan pulang.

“Karena Da kami tangkap saat di SPBU Kutau, maka karyawan SPBU juga kami periksa, namun karena tidak ada yang terlibat dalam penggunaan atau kepemilikan ganja tersebut, mereka kami lepas,” kata Ali Imron.

Dijelaskan Ali, Da merupakan target Operasi (TO) BNNK BS sejak lama. Pasalnya dari informasi yang beredar jika Da ini sering menggunakan narkoba jenis ganja. Hanya saja selama ini, pihaknya kesulitan menangkapnya, lantaran belum mendapat momen yang tepat. Sehingga pada malam itu, BNN mendapat informasi jika Da akan bertransaksi ganja di SPBU. Mendapat informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan pengintaian. Tidak berselang lama, Da muncul dan langsung dilakukan penggeledahan. “Da sudah lama menjadi TO kami, saat ini sudah kami amankan untuk proses pengembangan lebih lanjut,” demikian Ali Imron. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: