BMA Ajukan HKI

BMA Ajukan HKI

RATU SAMBAN, BE - Badan  Musyawarah Adat  (BMA) Kota Bengkulu  tengah mengajukan Hak Kekayaan Intelektual  (HKI)  terhadap desain  dan motif   yang dirancang dan dibuat dalam relief  gedung Balai Adat Kota Bengkulu.   Ketua BMA kota Bengkulu, H. S. Effendi menuturkan, saat ini pembangunan  gedung Balai Adat  terus  dimantapkan, sebagian  relief motif telah terpasang  sebagai ornamen-ornamen  penghias dan sekaligus menjadi corak adat. Ornamen-ornamen kebudayaan itu berwana-warni seperti  kuning keemasan, hijau pupus dan hijau tua, serta simbol  burung yang dipasang pada  sudut atas atap.  Warna-warni itu disebutkan sebagai simbol kebangsawanan dan kemakmuran.

Ornamen-ornamen yang  dipasang baru pada bagian depan gedung,  dan  terdiri dari berbagai motif seperti motif paku lengkene, bunga rafflesia,  motif keluk paku,  motif pukuk rebung,  belitung angin dan matahari. Ornamen itu   ditetapkan berdasarkan keputusan bersama  tim  yang dibentuk BMA terdiri dari unsur tetua adat, akademisi dan praktisi. Kemudian pada  nama balai akan ditulis dalam dua bentuk yakni tulisan kaganga dan tulisan bahasa Indonesia, hal ini untuk membudayakan tulisan kaganga  yang dimiliki  Bengkulu, \" Rekomendasi  ornamen itu telah dilakukan sejak November 2012 lalu,  \" terangnya.

Agar  motif ornamen itu tidak ditiru daerah lain, BMA  akan mengajukan  hak Kekayaan Inteletual itu ke Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat.  BMA, kata Effendi, juga akan  mengisi bangunan megah itu dengan   unsur kebudayaan seperti  plankin (kereta lencana), payung kuning dan banyak lagi.

\"Kita berharap bangunan adat ini  dapat mengambarkan kebudayaan di Bengkulu, dan menjadi rujukan pariwisata,\" tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: