BMA Ajukan HKI
RATU SAMBAN, BE - Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu tengah mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap desain dan motif yang dirancang dan dibuat dalam relief gedung Balai Adat Kota Bengkulu. Ketua BMA kota Bengkulu, H. S. Effendi menuturkan, saat ini pembangunan gedung Balai Adat terus dimantapkan, sebagian relief motif telah terpasang sebagai ornamen-ornamen penghias dan sekaligus menjadi corak adat. Ornamen-ornamen kebudayaan itu berwana-warni seperti kuning keemasan, hijau pupus dan hijau tua, serta simbol burung yang dipasang pada sudut atas atap. Warna-warni itu disebutkan sebagai simbol kebangsawanan dan kemakmuran.
Ornamen-ornamen yang dipasang baru pada bagian depan gedung, dan terdiri dari berbagai motif seperti motif paku lengkene, bunga rafflesia, motif keluk paku, motif pukuk rebung, belitung angin dan matahari. Ornamen itu ditetapkan berdasarkan keputusan bersama tim yang dibentuk BMA terdiri dari unsur tetua adat, akademisi dan praktisi. Kemudian pada nama balai akan ditulis dalam dua bentuk yakni tulisan kaganga dan tulisan bahasa Indonesia, hal ini untuk membudayakan tulisan kaganga yang dimiliki Bengkulu, \" Rekomendasi ornamen itu telah dilakukan sejak November 2012 lalu, \" terangnya.
Agar motif ornamen itu tidak ditiru daerah lain, BMA akan mengajukan hak Kekayaan Inteletual itu ke Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat. BMA, kata Effendi, juga akan mengisi bangunan megah itu dengan unsur kebudayaan seperti plankin (kereta lencana), payung kuning dan banyak lagi.
\"Kita berharap bangunan adat ini dapat mengambarkan kebudayaan di Bengkulu, dan menjadi rujukan pariwisata,\" tukasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: