Bupati Seluma Sayangkan Kades OTT

Bupati Seluma Sayangkan Kades OTT

\"Seluma\"TAIS, BE - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH sangat menyayangkan adanya salah seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Seluma tertangkap pada operasi tangkap tangan (OTT). Diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat program agraria nasional (prona) terhadap warga. Yakni Kades PB, Kecamatan Ilir Talo berinisal Su. Kades yang ditangkap kediamannya saat meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari warga desanya saat mau mengambil sertifikat lahan miliknya yang telah selesai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan kades tersebut. Apalagi untuk pembuatan sertifikat melalui prona. Itu anggarannya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat. Kenapa harus dibebankan lagi pungutan kepada masyarakat desa,” tukas Bupati saat diwawancarai BE kemarin (30/1).

Mengenai kejadian ini, Bupati Seluma menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang tergabung dalam satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli). Pemkab Seluma, kata bupati. juga tidak melakukan intervensi apapun terhadap proses hukumnya. Bupati pun menegaskan, berkali-kali dirinya selama ini sudah mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk bekerja dengan baik. Karena kepala desa ujung tombak pemerintahan. Lantaran mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Padahal Pemkab Seluma sudah memberikan gaji yang cukup besar untuk seluruh kades se-Kabupaten Seluma. Belum lagi fasilitas berupa kendaraan dinas roda empat untuk daerah pedalaman dan roda dua untuk yang didekat kota kabupaten.

“Kades selama ini sudah sangat sejahtera, karena mereka sudah diberikan gaji yang cukup besar, belum lagi diberikan fasilitas kendaraan. Saya harap ini kejadian yang terakhir kalinya bagi seluruh kades dan menjadi pelajaran untuk PNS lainnya,” harap bupati.

Selain proses hukum yang sedang dijalani, Bupati Seluma mengatakan, memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa kades tersebut. Jika nanti terbukti secara hukum dan Kades PB SU ditahan. Pemkab Seluma menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kades PB.

Seperti diketahui Kades Penago Baru tertangkap tangan saat meminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk pengambilan sertifikat. Kemudian sebanyak 71 sertifikat yang sudah diambil oleh warga. Sebelumnya juga dibebankan biaya yang sama sebesar Rp 500 ribu. Meskipun sudah ditetapkan tersangka, namun Kades Penago Baru tidak ditahan. Kades Su masih bisa melaksanakan tugas pemerintahannya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: