Wali Murid Lapor ke Wabup Keberatan Pungutan

Wali Murid Lapor ke Wabup Keberatan Pungutan

TUBEI, BE - Sebanyak 9 orang perwakilan wali murid Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) I Lebong Selatan mendatangi Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez SH MKn, Senin (30/1). Mereka melaporkan keberatan terkait adanya pungutan uang komite yang dilakukan pihak sekolah dengan besaran Rp 155 ribu untuk kelas 1 dan 2 serta Rp 125 Ribu untuk kelas 3 setiap bulannya.

Keberatan tersebut disampaikan ke Wabup Lebong dengan harapan Tim Saber Pungli dapat melakukan penindakan terkait pungutan tersebut.

\"Kita keberatan dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada setiap siswa setiap bulanya. Untuk itu, kita laporkan hal ini ke Wakil Bupati Lebong dengan harapan tim saber pungli yang saat ini sudah dibentuk dapat menindak lanjuti hal tersebut,\" kata Tarmizi salah satu wali murid kepada Wabup Lebong.

Diungkapkan Tarmizi, pihak sekolah pada tanggal 23 hingga 25 Januari lalu memanggil orang tua siswa kelas 1, 2 dan 3. Seluruh orang tua siswa diminta menandatangani surat pernyataan menerima hasil keputusan rapat komite yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2015 lalu yang isinya menyatakan menerima hasil keputusan rapat komite dengan sukarela atau tanpa paksaan.

\"Tahun 2016 lalu, seluruh siswa di SMKN 1 Lebong Selatan membayar uang komite yakni kelas 1 dan 2 sebesar Rp 155 ribu per bulan dan Kelas 3 Rp 125 perbulan. Pembayaran terakhir sudah dilakukan oleh seluruh orangtua pada bulan Desember. Namun setelah ada tim saber pungli yang dibentuk oleh Pemda Lebong, seluruh orang tua siswa dipanggil ke sekolah untuk menandatangani surat pernyataan menerima hasil keputusan rapat komite dengan sukarela. Dugaan kami surat pernyataan ini untuk melegalkan pungutan yang dilakukan. Karena kalaupun ada sumbangan sifatnya sukarela dan tidak ditetapkan nominal,\" ungkap Tarmizi.

Pertemuan yang dilakukan di ruang tamu ruangan wakil bupati juga melibatkan tim saber pungli,  asisten 1 Pemda Lebong, kepolisian dan satpol PP. Namun tim saber pungli meminta agar wakil orangtua siswa melengkapi bukti berupa kwitansi pembayaran uang komite yang keluarkan pihak sekolah. Namun pihak wali murid menungkapkan bahwa untuk pembayaran iuran komite pada bulan Januari 2017 belum dilakukan dan untuk pembayaran bulan sebelumnya juga tidak ada dari pihak sekolah.

\"Bulan ini kami belum melakukan pembayaran namun sudah banyak juga orangtua yang membayar namun tidak ada kwitansi, pembayaran bulan bulan sebelumnya juga tidak diberikan kwitansi,\" kata Tarmizi.

Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez sendiri usai menerima laporan tersebut menyampaikan bahwa dirinya akan memanggil kepala Sekolah SMKN1 LS dan melakukan klarifikasi terkait adanya pungutan komite tersebut. \"Kewenangan SMK ini memang sudah diambil alih oleh Provinsi namun kita akan tetap memanggil dan meminta klarifikasi kepada kepala sekolah terkait pungutan yang dibebankan kepada setiap siswa. Kalau memang sekolah ada mengambil uang dari siswa maka harus transparan dipergunakan untuk apa uang yang dipungut,\" singkat Wabup. Sementara itu, terkait laporan tersebut, pihak sekolah belum bisa dikonfirmasi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: