Mantan Sekda Bengkulu Selatan dan Perwira Susul Reskan

Mantan Sekda Bengkulu Selatan dan Perwira Susul Reskan

Mendagri: Usut Hingga Tuntas

\"\"

BENGKULU,BE-Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa dua saksi kasus temuan narkoba di ruang Bupati Bengkulu Selatan (BS), yaitu mantan Sekda BS Rudi Zahrial dan Oknum Perwira, AKBP He, ke Jakarta, kemarin (30/1). Sebelumnya BNN telah lebih dahulu membawa mantan Bupati BS Reskan Effendi.

Kabag Humas BNN Provinsi Bengkulu Muhammad Noor Said, mengaku kedua saksi diberangkatkan bersama dua penyidik BNN Provinsi Bengkulu yang akan bergabung dengan penyidik di kantor BNN pusat. \"iya Saksi akan diperiksa di BNN,\" jelasnya.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada tersangka baru. Namun, dia memastikan kasus ini akan diselesaikan hingga tuntas.

Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan akan mengusut sampai tuntas siapapun yang terlibat dalam aksi konspirasi. \"Dari hilir hingga hulu akan kita periksa,\" katanya.

Dia menegaskan, pihak-pihak yang terlibat akan diproses hukum, serta dijerat dengan pasal 556 tentang upaya membantu tindak pidana. “Percayakan pada BNN. Semua pihak-pihak terlibat kita periksa,” jelasnya lagi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengaku mendukung langkah BNN menuntaskan kasus narkoba di ruang bupati BS. \"Sejak awal memang kita mendorong BNN untuk menuntaskan kasus ini. Siapapun yang bersalah, harus diproses hukum,\" katanya di Jakarta. (id/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: