Paripurna DPRD Kota Bengkulu Batal, Ini Kata Waka II …
Reporter:
redaksi|
Editor:
redaksi|
Kamis 19-01-2017,21:56 WIB
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Agenda Paripurna DPRD kota Bengkulu dengan agenda pengambilan keputusan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Bengkulu, batal dilaksanakan.
Batalnya paripurna ini dikarenakan adanya salah satu pembahasan yang menurut Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum tuntas di lakukan pembahasannya di instansi terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD kota Bengkulu, Tengku ZulKarnain saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, di gedung DPRD kota Bengkulu, hari ini, kamis, (19/01/2017).
Tengku menambahkan, saat ini pihak DPRD kota Bengkulu hanya tinggal menunggu hasil dari pembahasan Banggar terhadap Dinas terkait di atas tersebut.
\"Apabila pembahasan dengan Dinas PU ini nantinya dianggap telah rampung maka, barulah kita akan persiapkan sidang Paripurna,\".
Menurutnya Banggar bukanlah sesuatu hal yang harus serta merta dilakukan dengan waktu yang singkat. Namun, perlu pengkajian yang mendalam diantaranya, apakah hal tersebut sudah sesuai dan memenuhi aturan yang ada, atau apakah adanya rasionalisasi anggaran, dan lain sebagainya.
\"Apabila APBD Kota Bengkulu yang disepakati dan sah sebagai sebuah keputusan politik yang berlandaskan hukum-hukum yang ada. Intinyapersoalan ini bukan paripurna saja, akan tetapi bagaimana pembahasan APBD ini secepatnya bisa clear dilakukan,\" terangnya.
Saat ditanya kapan paripurna akan dilaksanakan, dirinya belum bisa memastikan kapan paripurna ini akan segera di gelar. Tetapi dirinya menegaskan akan segera melaksanakan rapat paripurna ini sebelum tanggal 31 Januari 2017 mendatang.
\"Kita pasti memperhitungkan limit waktu yang sudah ditentukan. Hal ini untuk menghindari sanksi pinalti yang akan diberikan.\" pungkasnya. (One)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: