Praktik Jual Beli Jabatan Disikat

Praktik Jual Beli Jabatan Disikat

\"Bengkulu\"KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) pungutan liar (Pungli) Kabupaten Kepahiang bertekad akan menyikat praktik jual beli jabatan. Sehingga ke depan dalam menjalankan pembangunan terbebas dari berbagai praktek pungli.

Tekad tersebut diungkapkan Ketua pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Kompol Rudy di ruang kerjanya, kemarin (18/1).

Dikatakannya, hari ini Kamis (19/01) pukul 11.00 WIB, Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang akan dikukuhkan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM.

\"Satgas akan berkerja dan bertindak sesuai dengan Perpres No 87 Tahun 2016,\" tegasnya.

Menurutnya, tim akan langsung bergerak menindak praktek terlarang bila ditemukan adanya dugaan jual beli jabatan di daerah tersebut.

\"Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Bupati Klaten Provinsi Jawa Barat Sri Hartini. Sehingga tertanggkap tanggan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),\" sindirnya.

Dikatakannya, tindakan tegas harus dilakukan agar praktek pungli jabatan tidak terjadi di Kepahiang. Setelah dikukuhkan Satgas Saber Pungli akan bergerak untuk mengawasi seluruh instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan umum atau publik. \"Target memang meniadakan praktek pungli,\" sebutnya.

Rudy berharap, dengan adanya Saber Pungli tidak membuat resah masyarakat, Sebab, pihaknya dibentuk untuk membantu masyarakat dalam memberantas tindakan yang bertentangan dengan undang-undang. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: