Panwas Bengkulu Tengah Hentikan Pengusutan

Panwas Bengkulu Tengah Hentikan Pengusutan

Pembagian Kalender Bukan Pelanggaran

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Proses pengusutan laporan terkait beredarnya kalender yang bergambar Bupati Benteng non aktif, Dr H Ferry Ramli SH MH, di kalangan pelajar, akhirnya dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

\"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi. Dimulai dari pihak sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Benteng serta saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari analisa dan kajian yang kami lakukan, diputuskan bahwa beredarnya kalender bergambar salah satu calon bupati (Cabup) itu bukanlah sebuah pelanggaran,\" kata Ketua Panwaslu Kabupaten Benteng, Haidir SP, kemarin (16/1).

Dengan dihentikannya perkara tersebut, pihaknya mengaku tidak lagi mempersoalkan hadir atau tidaknya Ferry Ramli yang telah dipanggil secara resmi beberapa waktu lalu.

Padahal, sesuai dengan jadwal, Panwaslu telah melayangkan surat panggilan kepada Ferry Ramli untuk dimintai keterangan Senin (16/1) kemarin.

\"Perkara ini sudah dihentikan. Sebab itu, keterangan dari Ferry Ramli tidak begitu diperlukan lagi. Akan tetapi, jika memang dia mau datang, kami juga tidak menolak,\" kata Haidir singkat.

Diketahui sebelumnya, perkara ini mencuat setelah adanya laporan yang disampaikan Raden Adnan SH, salah satu kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 3, M Sabri SSos MM dan Naspian terhadap terkait salah satu SMA Negeri di Kabupaten Benteng mengedarkan kalender tersebut kepada anak muridnya.

Pelapor menduga bahwa pihak sekolah sengaja mengedarkan kalender tahun 2017 dengan halaman utama yang bergambarkan Cabup nomor urut 1, yakni Dr H Ferry Ramli SH MH.

Menurut pelapor, kalender tersebut diduga sengaja dibagikan oleh pihak sekolah kepada siswa sebagai bentuk upaya untuk memenangkan salah satu paslon. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: