Pembongkaran Gorong-gorong Dilaporkan

Pembongkaran Gorong-gorong Dilaporkan

Dinilai Merusak Aset

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Aksi warga di Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong yang membongkar gorong-gorong karena tersumbat, Sabtu (7/1) lalu mendapat respon negatif dari Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan karena dinilai hal tersebut merupakan peerusakan aset daerah.

Kepala Dinas PU, Penataan Ruang dan Perhubungan Lebong, Ir Eddy Ramlan  melalui Kabid Bina Marga Donni Swabuana mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan aski pembongkaran gorong-gorong tersebut pada saat memasuki Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong (HUT) ke – 13.

Apalagi,  banyak tamu undangan dari luar daerah yang datang dan melintas jalan yang dibongkar tersebut, sehingga membuat pengguna jalan harus ekstra hati - hati saat melintas.\"Kita akan melaporkan pengerusakan aset ini ke pihak berwajib,\" tegas Donni.

Hanya saja, kata Donni, sebelum melakukan pembongkaran jalan tersebut, pihaknya terlebih dahulu telah menyarankan Lurah Kelurahan Embong Panjang untuk mengajak masyarakat untuk gotong royong membersihkan gorong - gorong yang berada di bawah jalan tersebut.

\"Kemarin sudah kita sarankan lurahnya, supaya  masyarakat gotong royong untuk membersihkan gorong - gorong tersebut. Namun, mereka malah merusak jalan tersebut,\" kata Donni.

Pelaksana tugas (Plt) Lurah Kelurahan Embong Panjang, Junaidi mengatakan, pembongkaran ini sengaja dilakukan oleh warga, lantaran air yang biasanya digunakan warga untuk mengairi sawah milik mereka tersumbat. Selain itu, pembongkaran lantaran gorong-gorong yang memang sudah jebol tersebut dikawatirkan akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

\"Masyarakat sudah banyak datang kerumah mengeluh dengan kondisi itu, yang pertama sering banjir karena musim hujan ini dan yang kedua gorong-gorong ini memang sudah jebol dan takut menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika kondisi hujan dan jalan tergenang air,\" ungkap Junaidi.

Terkait izin pembongkaran, Junaidi mengaku pihaknya bersama warga sudah meminta izin ke dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pembongkaran gorong-gorong yang tersebumbat. \"Kalau izin kita sudah meminta ke Dinas PU. Tidak mungkinlah warga berani membongkar kalau tidak ada izin,\" katanya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: