Tersangka Narkoba Kritis, Tertembak di Dada Saat Ditangkap

Tersangka Narkoba Kritis, Tertembak di Dada Saat Ditangkap

 

BENGKULU, BE - Bo (22), tersangka narkoba, yang tertembak di bagian dada oleh oknum petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu, kondisinya kini kritis dan terbaring di RSUD M Yunus Kota Bengkulu.

Peluru yang ditembakan dalam upaya penangkapan transaksi narkoba di kawasan depan Bank BCA Padang Jati, Kota Bengkulu 23 November 2016 lalu itu, kini masih bersarang di dada Bo.

Orang tua Bo, Yadi Hariadi menilai apa yang terjadi pada anaknya tidak wajar dan menyalahi prosedur penangkapan. Dia menganggap, penembakan dilakukan terhadap anaknya dinilai berlebihan.

Selain itu, keluarga korban merasa BNNP Bengkulu yang berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan, hingga saat ini lepas tangan dan lari dari tanggung jawab untuk mengobati korban.

Menurut keterangan Yadi, peristiwa penembakan itu bermula pada 23 November 2016, anaknya ditelepon oleh seorang temannya untuk mengambil barang. Bo lalu berpamitan dengan Yadi sekitar pukul 22.00 WIB yang mengatakan akan pergi sebentar ke rumah temannya.

Pada saat itu Bo yang pergi bersama teman wanitanya bernama Ap disuruh ke kawasan Bank BCA Padang Jati dan di lokasi tersebut sudah menunggu anggota BNNP Bengkulu yang berjumlah 8 orang untuk menangkap Bo, karena diduga akan melakukan transaksi narkoba. Aksi penangkapan pun terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada saat penangkapan tersebutlah Bo tertembak oleh anggota BNNP bernama Brigpol HPW. Saat penangkapan Bo tidak memegang narkoba tersebut dan juga tidak membawa senjata tajam maupun senjata api. Narkoba jenis sabu itu dipegang Ap, yang kemudian berhasil kabur.

Sedangkan Bo tertembak dari jarak yang kurang lebih hanya 1,5 meter.

\"Ini keterangan yang kita dapat dan peroleh langsung dari Bo anak saya saat ia sadar waktu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,\" kata Yadi.

Selain itu, pada saat penangkapan tidak ada tembakan peringatan sama sekali. Padahal kata Yadi, dalam prosedur penangkapan, jika tersangka tidak membahayakan, seharusnya bukan ditembak di dada, tetapi di kaki yang gunanya untuk melumpuhkan. \"Ini semua keterangan dari Bo anak kita, sangat tidak masuk akal jika prosedur penangkapan harus seperti ini,\" tutur Yadi.

Sementara teman Bo yang bernama Ap hingga saat ini masih kabur dan belum ditangkap, padahal dalam proses penangkapan tersebut Ap yang membawa barang haram tersebut. Informasi didapatkan, saat ini Ap sudah berada di Kalimantan.

Siap Bawa Kasus ke Jalur Hukum

Di sisi lain, pihak keluarga Bo akan membawa kasus ini ke jalur lain karena mereka menilai pihak BNNP Bengkulu lepas tangan, dan tidak menepati janjinya akan bertanggung jawab dalam pengobatan dan penyembuhan Bo. Bahkan Yadi menduga kasus ini terbilang mau disembunyikan dari pihak keluarga maupun media.

\"Kita akan terima jika memang anak kita harus dipenjara karena bersalah, tetapi ini anak kita belum tentu bersalah sudah main tembak saja. Kemudian tanggung jawab dari pihak BNNP Bengkulu yang mau menanggung semua biaya pengobatan Bo tidak ada sama sekali hingga saat ini,\" beber Yadi.

Ia juga menjelaskan, pada saat proses penangkapan yang terjadi pada 23 November 2016 tersebut, pihak keluarga baru dikasih tahu kalau Bo dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara karena tertangkap melakukan transaksi narkoba dan tidak dikasih tahu kalau Bo mengalami luka tembak. Keluarga baru diberi tahu kalau Bo ditembak pada esok paginya, 24 November 2016 jam 08.00 WIB. Kondisi Bo sudah pucat karena banyak kehabisan darah.

\"Kita malam kejadian tidak diberitahu sama sekali kalau Bo ditembak, besok paginya baru diberitahu. Jika kita terlambat saja datang pagi itu kemungkinan Bo sudah menjadi mayat,\" sesal Yadi.

Selain itu, bahwa pengakuan anggota BNNP Bengkulu sendiri yang menyebutkan kalau ini merupakan rekasaya Ap untuk mengkambinghitamkan Bo dan itu didapat langsung dari anggota BNN tersebut.

Yadi juga meminta kepada pihak BNNP Bengkulu untuk benar-benar serius dalam menjalankan tugas dan menepati janji mereka yang mau mengobati Bo hingga sembuh. \"Meskipun mereka tidak mau membiayai pengobatan Bo, setidaknya mereka datang dan menjenguk Bo sekali saja cukup. Ini tidak ada sama sekali,\" tuturnya.

Pada kesempatan lain, salah satu kerabat korban Bo dan juga seorang pengacara, Yuliswan SH MH mengatakan, dirinya baru mengetahui kasus ini beberapa hari yang lalu saat ia pulang dari Jakarta untuk merayakan tahun baru. Pada saat itu ia ditelepon Yadi Hariadi yang mengatakan kalau Bo mengalami luka tembak oleh anggota BNNP Bengkulu dalam upaya penangkapan saat Bo habis melakukan transaksi narkoba.

\"Saya baru tahu beberapa hari yang lalu. Saat tiba di Bengkulu, saya langsung ke rumah sakit. Dan di rumah sakitlah Yadi menceritakan semuanya kepada saya,\" jelas Yuliswan.

Jika memang Bo melakukan transaksi narkoba, seharusnya kata Yuliswan, petugas tidak semena-mena main tembak saja, karena ini menyangkut nyawa seseorang. Pada saat dilakukan penagkapan Bo juga tidak membawa sajam, pistol dan barang tersebut juga tidak ditemukan di celana maupun baju Bo. \"Ini yang kita sesalkan karena prosedur ataupun SOP penangkapan sudah jauh diluar yang ditentukan,\" ucapnya.

Saat ini pihak keluarga Bo masih menunggu itikad baik dari pihak BNNP Bengkulu untuk menepati semua janjinya dalam mengobati Bo. Yuliswan mengatakan, pihak keluarga juga sudah melapor ke Polda dan Wakapolda Bengkulu langsung merespon baik agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas.

\"Kita sudah melapor ke Polda dan Wakapolda serta Dir Narkoba meminta kasus ini dituntaskan dan diusut bahkan kemarin Wakapolda dan Dir Narkoba juga menjenguk Bo yang saat ini terbaring kritis diruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit M Yunus Bengkulu,\" terangnya.

Yuliswan menambahkan, pihaknya akan tetap memilih jalan kekeluargaan karena untuk pengobatan Bo yaitu melakukan operasi pengangkatan proyektil yang masih bersarang di bagian tulang belakangnya membutuhkan biaya operasi sebesar Rp 150 juta.

Jadi pihaknya berharap BNNP Bengkulu bisa menepati janjinya dan bertanggung jawab atas aksi penembakan tersebut.

\"Kita masih menunggu jalan yang baik, tetapi jika tidak ada juga itikad baik dari BNNP Bengkulu, secepat mungkin pihaknya akan melaporkan ke BNN Pusat sehingga keadilan harus tetap ditegakkan,\" tutupnya.

Saat BE menyambangi Bo, ia masih di rawat di salah satu ruangan IGD RSUD M Yunus Bengkulu. Kondisi Bo saat ini kritis dan mengalami kelumpuhan akibat infeksi dan pendarahan di dalam tubuhnya. Hingga saat ini proyektil masih bersarang di dalam tubuh Bo tepatnya berada di bagian tulang belakang yang harus dioperasi.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: