Plt Bupati Tolak MoU Jalan Batu Bara

Plt Bupati Tolak MoU Jalan Batu Bara

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pembangunan jalan khusus batu bara di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal kembali ditunda.

Meskipun dalam draf memorandum of understanding (MoU),  pihak Asosiasi Pengusaha Batu Bata (APBB) Bengkulu bersedia untuk menggelontorkan dana senilai Rp 75 miliar untuk membangun jalan khusus tersebut, namun Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Benteng, Edyarsyah SSos  MM tidak bersedia menandatangani MoU yang rencananya diteken pertengahan Desember ini.

Ketika dikonfirmasi, Plt Bupati Edyarsyah tak menampik hal tersebut. Menurutnya, ia meneken MoU itu atas dasar pertimbangan tertentu. Ia pun menyerahkan MoU itu diteken oleh Bupati Benteng definitif hasil Pilbup 15 Februari 2017 mendatang.

\"Bukannya saya menolak untuk tanda tangan, akan lebih baik jika menunggu bupati terpilih setelah pilkada,\" katanya.

Dijelaskannya, hal tersebut dikarenakan pembangunan jalan khusus batu bara ini akan dilakukan dalam waktu yang cukup panjang. Untuk itu, persetujuan pembangunan tersebut akan lebih baik jika diberikan langsung oleh pengambil kebijakan di Kabupaten Benteng periode 2017-2022.

\"Kerjasama jalan khusus batu bara ini tidak sebentar dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Bupati definitiflah yang nantinya akan mengambil kebijakan,\" tambahnya.

Terpisah, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng, Drs Hendri Donal SH mengaku ia telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri sejauhmana kewenangan Plt Bupati.

\"Saya sudah berkonsultasi ke Kemendagri untuk memastikan apakah jalan khusus batu bara ini boleh ditandatangani oleh Plt Bupati. Meski enggan mengeluarkan izin secara resmi, Plt Bupati memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Mau atau tidak, tergantung beliau (Plt Bupati,red),\" tandas Hendri Donal.

Sebelumnya Pemkab Benteng telah menggelar rapat finalisasi draf MoU di Rumah Makan Riung Gunung, Kecamatan Talang Empat, Sabtu (3/12) lalu. Dalam kesempatan tersebut diperoleh kesepakatan bahwa pembangunan jalan tersebut dibebankan sepenuhnya kepada APBB dengan total dana mencapai Rp 75 miliar.

\"Pembangunan jalan batubara ini murni 100 persen dananya dari APBB, kita tidak akan menggunakan dana dari APBD ataupun APBN,\" jelas Ketua APBB, Bebby Hussy.

Rencananya, jalan tersebut akan dibangun sepanjang 17 km, dimulai dari jalan khusus milik perusahaan batu bara dari simpang Danau Mas Hitam (DMH) menuju Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung (10 km). Selanjutnya, pembangunan jalan juga akan diteruskan di ruas jalan milik Pemkab Benteng dari Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung menuju Desa Taba Lagan, Kecamatan Talang Empat (7 km).(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: