Perda CSR dan Adat Diprioritas

Perda CSR dan Adat Diprioritas

\"rapat_pembahasan_raperda-01\"BUPATI Bengkulu Utara (BU) Ir Mian memastikan triwulan pertama tahun 2017 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) BU akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Corporate Social Responsibility (CSR) dan Adat ke DPRD Bengkulu Utara.

Mian mengatakan, Perda CSR sangat dibutuhkan Pemda BU dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga Bagian Pemerintahan dan Hukum serta asisten III diminta segera menyusun draft bagi hasil seluruh perusahaan yang ada di BU. Tak hanya itu, studi banding juga telah dilakukan ke beberapa kabupaten guna melihat aplikasi langsung perkembangan dan kemajuan yang dicapai dari 2 perda tersebut.

‘’Kita juga sudah lakukan studi banding ke Kabupaten Bantul Provinsi Yogyakarta dan Kabupaten Kalten Provinsin Jawa Tengah. Semuanya sangat baik dalam penerapan perda CSR dan BUMDes nya,’’ ujar Bupati Mian.

Tak hanya itu, Bupati mengaku akan turun langsung ke seluruh perusahaan untuk melakukan pendekatan sembari penyususan draft CSR dilakukan.

Menurut Bupati, Perda CSR itu sangat baik dalam mendukung pembangunan dan masyarakat di Kabupaten BU. Sehingga ditargetkan awal 2017 mendatang sudah dapat dibahas bersama DPRD.

‘’Saya akan datang ke perusahaan-perusahaan paling tidak untuk coffe morning dan sosialisasi agar pihak perusahaan tidak kaget atas perda CSR itu nantinya,’’ ungkapnya.

Kemudian mengenai Raperda Adat yang telah diusulkan masyarakat Enggano, Bupati juga memastikan akan segera menyelesaikannya. Kerukunan masyarakat adat, kelestarian kebudayaan tentu juga menjadi hal yang harus dipertahankan pemerintah. Maka dari itu, lanjutnya, raperda tersebut masuk ke pembahasan strategis Pemda Bengkulu Utara diawal tahun 2017 nanti.

‘’Memang ada beberapa perda strategis yang akan kita usulkan di tahun 2017 ini. Termasuk perda CSR dan Perda Adat,’’ pungkasnya.

Bahkan beberapa hari lalu, kepala suku masyarakat Enggano telah datang langsung ke kantor Pemda Bengkulu Utara mengikuti sosialisasi persiapan pembentukan Perda Adat tersebut.  Acara itu difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pemda Bengkulu Utara. Hal ini juga dalam rangka mendukung wonderful Bengkulu tahun 2020 mendatang.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: