2 Warga Diciduk Polisi

2 Warga Diciduk Polisi

KAUR SELATAN, BE - Dua pengendara sepeda motor bernisial MI (23), warga Desa Merpas Kecamatan Nasal dan HU (45), warga Desa Gunung Ayu Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, diamankan polisi. Mereka tertangkap tangan membawa senjata tajam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) gabungan antara Polres Kaur dan Satpol PP, kemarin (7/12).

“Kita mengamankan dua pengendara ini, karena sengaja membawa senjata tajam jenis golok dan pisau tanpa izin saat kami menggelar razia gabungan,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Sabara Iptu Yusman usai mengelar razia, kemarin (7/12). Dikatakan Kasat, kedua pengendara ini terpaksa diamankan di anggota gabungan. Pasalnya ia nekad membawa pisau berpergian saat terjaring dalam razia di Jalan Raya Desa Tanjung Besar sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian ini bermula ketika petugas Polres Kaur dan Satpol PP sedang melakukan razia pekat dalam rangka menyambut Natal dan Tahun baru 2017. Saat itu, petugas memberhentikan laju kendaraan pelaku. Ketika digeledah, petugas mendapati pisau tersimpan di dalam jok dan diselipkan dipinggang pelaku. Dengan penemuan itu, kemudian ia pun diboyong ke Mapolres Kaur untuk proses hukum selanjutnya.

“Untuk pelaku sudah kita serahkan ke Reskrim untuk diproses hukum. Pelaku dan sajam kini sudah diamankan di Polres. Dalam razia tadi (kemarin) kita hanya berhasil mengamankan sajam saja,” jelas Kasat.

Kasat Reskrim Kaur AKP Johan Andika SIK membenarkan jika ia telah mengamankan dua sajam dari Kasat Sabara. Untuk sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan Polisi. Namun jika terbukti yang bersangkutan akan dijerat dengan Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 yang hukumanya 12 tahun penjara.

“Sajam sudah kita amankan dan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan kita, dan jika memang melanggar akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.(618)

Sementara itu, Kasat Pol PP Kaur Drs Surianto Ajam MM mengaku dalam razia gabungan bersama Polres Kaur dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2017 kemarin (7/12). Terutama penjualan minuman keras ilegal berujung nihil. Hal ini menduga, informasi razia dibocorkan oleh oknum anggotanya.

“Razia kita hari ini (kemarin) nihil, tapi razia pekat bersama Polres ini akan terus kita lakukan. Sasarannya ini Miras, sajam, judi dan lainnya,” jelas Kasat. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: