DD untuk Pemanfaatan Pekarangan

DD untuk Pemanfaatan Pekarangan

\"Plt

CURUP, BE - Untuk mensukseskan program ketahanan pangan di Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT meminta masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk lahan bercocok tanam sayuran.

Bahkan menurut Zulkarnain, dalam program pemanfaatan lahan pekarangan ini, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan imbauan kepada kepala desa yang ada di Provinsi Bengkulu untuk bisa menggunakan dana desa dalam program pemanfaatan lahan pekarangan.

\"Untuk pemanfaatan lahan pekarangan, gubernur telah mengeluarkan imbauan agar bisa menggunakan dana desa,\" terang Zulkarnain, Jumat (2/11) kemarin.

Dimana menurut Zulkarnain, dalam pemanfaatan lahan pekarangan ini, bagi mereka yang tidak memiliki lahan bisa menggunakan media polybag. Pemanfaatan lahan pekarangan ini dinilai sangat ampuh untuk penghematan uang belanja khususnya bagi ibu rumah tangga bahkan dalam sebulannya bisa menghemat antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Oleh karena itu menurut Zulkarnain, ke depannya, dalam pengelolaan dana desa tidak hanya di fokuskan pada pembangunan infastruktur saja melainkan pada sejumlah pembangunan lainnya mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, ekonomi produktif dan lainnya.

\"Oleh karena itu, para camat harus bisa menggiring penggunaan dana desa ini agar tidak fokus pada pembangunan infrastruktur saja, namun bisa pada bidang lainnya,\" jelas Zulkarnain.

Beberapa penggunaan dana desa yang bisa dilakukan masyarakat untuk ekonomi produktif seperti pembuatan alat tenda yang kemudian bisa disewakan. Atau juga bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat desa lainnya seperti untuk pemenuhan air bersih, dimana untuk membangun jaringan air bersih tersebut bisa menggunakan dana desa yang kemudian nanti masyarakat akan mengeluarkan iuran yang digunakan untuk biaya perawatan maupun kas desa.

Kemudian untuk bidang kesehatan, para petugas medis yang ada di desa bisa mengusulkan untuk pembelian peralatan Posyandu atau lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa. Menurut Zulkarnain, hal tersebut ia ingatkan mengingat dalam waktu dekat ini atau pada bulan Januari mendatang, akan dilaksanakan Musrenbang di tingkat desa.

\"Semua kebutuhan nanti bisa diajukan dalam Musrenbang, sehingga apa yang tidak bisa dicover oleh APBD dalam Musrenbang nanti bisa menggunakan dana desa,\" akhir Zulkarnain. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: