Perdakan Obat Batuk dan Tuak

Perdakan Obat Batuk dan Tuak

\"TuakPenyalahgunaan Semakin Marak

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Ketua Badan Narkotika Kabupaten Mukomuko, Haidir menyampaikan penyalahgunaan obat batuk, lem dan tuak masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Mukomuko. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan terus terjadi.

Pihaknya mewacanakan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) pembatasan penjualan produk – produk tersebut. Hingga nantinya bakal ada sanksi bagi yang melanggar. “ Ini baru wacana. Untuk secara mendetail nantinya akan dibahas lebih lanjut dan melibatkan pihak – pihak terkait,” katanya.

Menurutnya pencegahan wajib dilakukan sedini mungkin. Sebelum generasi penerus bangsa terjerumus kedalam hal – hal yang negatif seperti mengkonsumsi narkoba, minuman keras dan lainnya. “ Pengguna obat batuk yang dilakukan anak muda dan remaja di daerah ini menunjukan pemakai pemula. Yang selanjutnya tidak menutup kemungkinan mencoba narkoba dan lainnya. Sebelum hal tersebut terjadi segera dicegah sedini mungkin,” tegasnya.

Adapun upaya yang telah dilakukan, kata Haidir, terus memberikan sosialisasi ke sekolah – sekolah. Terutama di tingkat sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). Namun untuk pencegahan tidak hanya cukup dilakukan BNK, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Melainkan wajib ada dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Terutama dari orang tua atau wali murid penerus anak bangsa tersebut masing – masing. “ Mari bersama kita berantas narkoba. Awasi semua anak dan remaja. Jika ditemukan ada hal yang negatif. Segera dilaporkan ke pihak – pihak terkait. Sebelum hal – hal negatif yang dilakukan para remaja lebih jauh hingga mencoba – coba mengkonsumsi narkoba,” demikian Haidir. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: