Sekjen dan Bendahara Golkar Bengkulu Utara Dicopot
Imron : Tidak Jalankan Tugas
ARGA MAKMUR, BE- Jelang pelaksanaan Musyarawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Partai Golkar Bengkulu Utara (BU), yang rencananya dijadwalkan bakal diselenggarakan pada tanggal 10 Desember 2016 mendatang.
Namun partai berlambang pohon beringin ini melakukan pemecatan terhadap Mahdi Singarimbun sebagai Sekretaris dan Godang Manurung sebagai Bendahara. Tentu hal ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya partai berwarna kuning ini menjadi sorotan sekaligus idaman bagi seluruh kadernya lantaran meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legeslatif (Pileg) lalu.
Namun Ketua Harian DPD Golkar BU Dr H Imron Rosyadi mempunyai penilaian atas pemberhentian bendahara dan sekretaris ini. dibeberkan Imron, pemberhentian dilakukan lantaran kedua jabatan itu tidak menjalankan tugasnya dengan baik sesuai tugas dan fungsi yang telah diatur oleh partai. Mulai dari bendahara yang diberikan amanah kepada Godang Manurung, tak pernah melaporkan mengenai keuangan partai kepadanya selaku Ketua Harian DPD Golkar. Kemudian Mahdi Singarimbun sebagai Sekretaris juga tidak mengurusi kesekretariatan partai sebagaimana mestinya.
\"Kita bukan pecat. Tapi kita berhentikan dari jabatan itu. Karena keduanya tidak pernah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mulai dari bendahara yang tidak pernah lapor keuangan hingga sekretaris yang membiarkan saja sekretariatan partai rusak dan terbengkalai tak diurus. Bahkan beberapa inventaris kantor hilang,\" ujarnya kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di Sekretariat Partai Golkar BU, kemarin.
Untuk mengisi kekosongan posisi itu, lanjutnya telah ditunjukkan kepada Novriandi sebagai Sekjen dan Nanik sebagai Bendahara. Sedangkan mengenai pemecatan iu, ia menyebutkan tidak ada yang menyalahi aturan. \"Sudah kita keluarkan SK tugas baru bagi bendahara dan sekjen. Jadi tidak ada masalah lagi,\" ungkapnya.
Disinggung pemecatan lantaran terkait dengan bakal calon (balon) yang maju dalam Musda nanti, Imron menyampaikan tidak ada hubungannya dengan balon yang akan maju dalam Musda tersebut. Namun hal ini murni lantaran tidak menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan seharusnya. \"Siapapun kader boleh maju dalam Musda. Asalkan memenuhi syaratnya. Dan soal pemberhentian bendahara dan sekjen ini, tidak ada hubungannya dengan salah satu calon yang akan maju dalam Musda,\" terangnya.
Sebelumnya Mahdi Singarimbun mengatakan pemecatan itu tidak sesuai dengan AD/ART partai yaitu melalui proses tiga poin pencopotan jabatan. \"Pencopotan ini dilakukan secara sepihak. Karena syarat saya diberhentikan, karena mengundurkan diri, belum meninggal dunia dan juga dipecat tanpa melalui rapat pleno yang ditandai dengan absensi daftar hadir. Dan saya perlu tahu salah saya apa,\" tuturnya.
Untuk itu ia tengah mengambil langkah dengan memberikan surat klarifikasi ke DPD Golkar Provinsi Bengkulu.
\"Partai ini merupakan sebuah organisasi bukan milik individu, seperti yang terjadi saat ini,\" imbuhnya.
Sementara itu, Godang Manurung beranggapan SK pemecatan sepihak yang ditandatangani oleh Imron Rosyadi sebagai Ketua DPD Golkar BU dan ada juga nama Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu Ridwan Mukti sangat disayangkan. Jelas, penuh dengan permainan politik jelang pelaksanaan Musda.
\"Surat pemberhentiaanya tanggal 18 November, setelah saya dapat info tersebut hari ini langsung saya sampaikan surat meminta klarifikasi dan sudah diterima oleh pihak DPD Golkar Provinsi Bengkulu. Kita minta jawab, agar persoalan ini menjadi jelas,\" pungkasnya.(cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: