35 liter Tuak Dan 47 Botol Miras Disita
KOTA MANNA, BE - Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kota Manna, Sabtu (19/11) malam.
Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui ketua tim Operasi Polres yang Ditingkatkan, Iptu Ahmad Khairuman SE, mengatakan, hasil razia itu adalah 47 botol minuman keras (miras) dan 35 liter tuak berhasil disita dari warung warga.
Miras yang diamankan tersebut merk Mansion House dari Warem Lena Pantai Pasar Bawah. Sedangkan tuak diamankan dari rumah warga di Jalan Damak, Kota Manna. Keberhasilan pengungkapan keberadaan tuak dan miras, sambung Ahmad berkat laporan masyarakat yang sudah resah dengan keberadaan minuman memabukan tersebut.
\"Keberhasilan mengamankan tuak dan miras berkat kerja sama masyarakat yang juga resah dengan peredaran tuak dan miras di BS, \" ujarnya.
Ditambahkan Ahmad, razia miras dan tuak tersebut akan rutin digelar. Dirinya sangat berharap warga BS terus mendukung membasmi peredaran tuak dan miras di BS. Sebab kedua minuman itu memabukan juga menjadi pemicu kriminalitas di BS.
\"Razia ini terus kami gelar hingga peredaran miras dan tuak di BS tidak terjadi lagi,\" terang Ahmad. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: