Alat Peraga Kampanye Banyak Rusak
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Meski masa kampanye tertutup baru berjalan 3 minggu, namun sudah banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengalami kerusakan.
Pantauan Bengkulu Ekspress, kerusakan APK seperti spanduk terlihat di sepanjang jalan lintas Provinsi Bengkulu dari Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat menuju Kecamatan Taba Penanjung.
Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Drs BJ Karneli menjelasakan, sesuai dengan kesepakatan bersama pasangan calon dan tim kampanye beberapa waktu lalu, KPU bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan atau penggantian selama 20 hari sejak kampanye dimulai pada tanggal 28 Oktober 2016 lalu.
Setelah itu, jika APK yang terpasang mengalami kerusakan, maka perbaikan APK diserahkan kepada masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng yang ditelah ditetapkan oleh KPU.
\"Jika ada yang rusak, Paslon dipersilakan untuk melakukan perbaikan dengan menggunakan biaya sendiri,\" tegas BJ Karneli.
Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Benteng itu menuturkan, perbaikan terhadap APK rusak tidak bisa dilakukan sesuka hati. Melainkan tetap berpedoman dengan desain serta materi yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Benteng.
\"Perbaikan harus diganti dengan besaran dan ukuran serta materi yang sama juga. Paslon tidak boleh membuat desain baru selain dari yang ditetapkan KPU. Bahkan titik perbaikan juga tidak boleh dibuat di lokasi yang berbeda dengan APK yang rusak,\" tambah BJ.
Meskipun demikian, kata BJ Karneli, pihaknya meminta agar seluruh masyarakat lebih proaktif ikut memantau seluruh APK yang telah dipasang, terutama kerusakan yang dilakukan karena unsur kesengajaan oleh oknum tertentu.
\"Jika ada yang rusak, laporkan, baik kepada KPU, Panwaslu ataupun masing-masing tim kampanye,\" pintanya.
Diungkapkan BJ Karneli, mensukseskan pilkada 15 Februari 2017 mendatang, pihaknya selaku penyelenggara telah menyebarkan ribuan bahan kampanye, seperti brosur, pamplet dan poster serta alat peraga kampenye (APK) seperti spanduk, umbul-umbul dan baliho.
Sesuai dengan kesepakatan, lanjutnya, baliho paslon dipasang di 5 (lima) lokasi strategis yang terdapat di Kaupaten Benteng yakni di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat (perbatsan Kota Bengkulu), Simpang Lubiuk Sini Kecamatan Taba Penanjung, Simpang 3 Talang Pauh di Desa Paser Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang dan Simpang 3 Taba Lagan Kecamatan Talang Empat.
Selain yang dibuat oleh KPU, paslon juga diberikan kesempatan untuk membuat sendiri bahan kampanye dan APK sesuai dengan desain yang telah dibuat oleh KPU Benteng.
\"Selain yang dibuat KPU, paslon juga boleh mencetak sendiri baliho sebanyak 150 persen dari jumlah yang dibuat oleh KPU dan 100 persen dari jumlah bahan kampanye yang dibuat oleh KPU,\" pungkasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: