Laporan Dana Desa (DD) di 5 Desa Bermasalah

Laporan Dana Desa (DD) di 5 Desa Bermasalah

\"dana_bengkulu_ekspress\"PAGAR JATI, Bengkulu Ekspress - Proses pencarian dana desa (DD) bantuan pemerintah pusat di 5 (lima) desa di Kecamatan Pagar Jati, Kebupaten Benteng tampaknya bakal terkendala. Sebab, hingga kemarin (17/11), lima desa tersebut belum menuntaskan laporan realisasi penggunaan dana desa (DD)-nya untuk tahap I tahun 2016 ini.

Camat Pagar Jati, Dailani Sobirin SSos melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Soni Harjo SSos menjelaskan, lima desa tersebut adalah Desa Kertapati, Desa Pagar Jati, Kroya, Tumbuk dan Desa Tamiang.

\"Sejauh ini, laporan realisasi DD yang telah sampai ke kecamatan terpaksa kami kembalikan ke masing-masing desa tersebut untuk dilakukan perbaikan,\" kata Soni. Soni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan berbagai kesalahan administrasi. Salah satunya adalah tentang penulisan saldo akhir penggunaan anggaran yang tidak digambarkan secara rinci.

\"Laporan realisasi harus disampaikan secara terperinci. Sebab, besaran rupiah yang digunakan selama kegiatan harus ditulis secara keseluruhan, baikĀ  dana yang digunakan ataupun saldo akhir atau sisa anggaran. Penuntasan laporan realisasi kami tunggu hingga besok (hari ini,red),\" terang Soni.

Dibeberkan Soni, dari 14 desa di Kecamatan Pagar Jati, laporan realisasi dari 9 (sembilan) desa diantaranya sudah disampaikan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Benteng untuk dilakukan verifikasi ulang.

\"Saat ini baru 9 desa yang menuntaskan laporan realisasi, semuanya sudah disampaikan ke BPMPD untuk periksa ulang,\" imbuh Soni.

Lebih lanjut dijelaskan Soni, sesuai prosedur, pencarian DD tahap II sebesar 40 persen dari total DD tahun ini baru bisa dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pemerintah kecamatan, BMPD hingga pemeriksaan akhir di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Benteng.

Setelah dinyatakan lengkap, baru pihak DPPKAD meneruskan laporan tersebut ke pemerintah pusat agar dana untuk membangun desa tersebut bisa dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Benteng.

\"Setelah tuntas diverifikasi, barulah DPPKAD Benteng akan menerbitkan surat perintah pencarian dana (SP2D) agar DD tahap II bisa dicairkan di Bank Bengkulu (BB) Cabang Karang Tinggi selaku rekanan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Benteng,\" demikian Soni.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: