Kodim Gelar Istighosah Akbar Jaga Keamanan dan Keutuhan NKRI

Kodim Gelar Istighosah Akbar Jaga Keamanan dan Keutuhan NKRI

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Komando Distrik Militer (Kodim) 0423/BU menggelar salat zuhur berjamaah dan istighosah akbar di Masjid Agung Kota Arga Makmur untuk menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemarin (17/11).

Acara ini dihadiri Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir Mian, Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu SIK, Kasdim 0423/BU Mayor Inf Abd Aziz, Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Drs H Mhd Nasir S SH MHI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Damami Abdul Majid SH, Ustad Abdul Rahman LC serta seluruh pejabat dan para siswa sekaligus masyarakat di Kecamatan Kota Arga Makmur.

Bupati BU Ir Mian dalam sambutannya mengatakan,  Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara bersama stakeholder yang ada di Bengkulu Utara akan selalu menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.

Ia bahkan selalu berkoordinasi dengan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK dan Dandim 0423/BU Letkol Czi Syaiful Rachman SE.

‘’Alhamdulillah untuk Kabupaten Bengkulu Utara selalu damai, dan kita harapkan akan selalu tenteram seperti ini. Saya selaku bupati akan melakukan komunikasi yang baik dengan Kapolres dan Dandim,’’ ujarnya.

Ia juga berharap agar seluruh masyarakat Bengkulu taraU untuk dapat bermunasabah dan berserah diri hanya kepada Allah SWT untuk menghindari konflik dan perpecahan.

‘’Kemajemukan dan kekurangan ini harusnya menjadi persatuan. Kebhinekaan ini hendaknya menjadi semangat bagi kita semua menjunjung tinggi NKRI,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Kasdim 0423/BU Mayor Inf Abd Aziz menyebutkan, dalam kegiatan salat zuhur dan dilanjutkan dengan doa dan istighosah bersama ini, apa yang diinginkan dapat dikabulkan oleh Allah SWT.

‘’Semoga apa yang kita inginkan dapat dikabulkan oleh Allah SWT,’’ tuturnya.

Para Ulama Gelar Pertemuan Sementar itu, para ulama dan tokoh agama menggelar acara silaturahmi untuk menjaga keutuhan NKRI serta memperkokoh ukhuwah islamiyah di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Arga Makmur, kemarin.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Kabupaten Bengkulu Utara yang juga sekaligus Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Bengkulu Utara, H. Damami SH menyampaikan kriteria aliran sesat menerut MUI.

Diantaranya mengngkari salah satu rukun iman, mengikuti aqidah yang tidak sesuai, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran dan mengingkari otentisitas isi Alquran.

Selanjutnya, penafsiran Alquran tidak berdasarkan kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadis nabi, menghina para nabi dan rasul. Kemudian mengingkari Nabi Muhammad senagai nabi dan rasul terakhir, mengubah, menambah serta mengurangi pokok ibadah yang telah ditetapkan dan mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.

‘’Setidaknya da 10 kriteria aliran sesat yang dapat kita sampaikan. Jika perbuatan yang dilakukan termasuk dalam 10 kriteria ini, maka seseorang itu dapat dikatakan mengikuti aliran sesat,’’ terangnya.(cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: