Cegah Pungli, Dua Terminal Disidak
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli), Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua terminal milik Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika (Diahubkominfopar) Kabupaten Benteng, Selasa (8/11) kemarin.
Keduanya adalah tempat penarikan retrubusi angkutan barang di Terminal Desa Nakau Kecamatan Talang Empat dan di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Benteng, Iskandar Harun menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungli dalamĀ penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda).
\"Berdasarkan instruksi Mendagri, Inpektorat Daerah diminta untuk melakukan pengawasan secara berkesinambungan guna mencegah dan menghapus pungli, terkhusus di lingkungan perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa,\" kata Iskandar Harun.
Lebih lanjut dijelaskannya, mengantisipasi terjadinya dugaan pungli, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara melekat di lingkungan pemerintahan.
Sebab itulah, pihaknya meminta agar masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran Pemkab Benteng bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sesuai aturan.
Terkhusus Dishubkominfopar, Iskandar meminta agar pelaksanaan penarikan retribusi angkutan di Kabupaten Benteng dilakukan lebih terencana. Salah satunya adalah dengan memasang rambu-rambu peringatan mendekati lokasi penarikan retribusi.
\"Harusnya Diahubkominfopar memasang rambu-rambu peringatan bahwa akan ada penarikan retribusi ataupun besaran retribusi yang akan dipungut,\" papar Iskandar.
Lebih lanjut disampaikan Iskandar, memberantas pungli, pihaknya meminta agar masyarakat ataupun pengguna kendaraan lebih proaktif ikut mengawasi.
\"Jika ada laporan pungli yang dilengkapi dengan data-data autentik, silahkan laporkan. Pasti akan kami tindak lanjuti,\" demikian Iskandar.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: