Pembongkaran Warem Meluas, Ditemukan Tuak dan Miras

Pembongkaran Warem Meluas, Ditemukan Tuak dan Miras

BENGKULU, BE - Pembongkaran warung remang-remang (Warem) di kawasan Pantai Panjang kembali berlanjut. Kali ini personel Satpol PP Kota dan Provinsi Bengkulu berhasil menemukan puluhan liter tuak dan beberapa jenis minuman keras (Miras) yang kerap diperjual belikan di warung tersebung, terutama di malam hari.

Penemuan tuak dan minuman keras ini juga membuktikan bahwa warung tersebut memang bukan hanya digunakan untuk berjualan, tapi juga tempat mabuk-mabukan.

\"Ditengah-tengah pembongkaran tadi, ditemukan minuman keras di salah satu warung milik pedagang ini,\" ujar Kepala Satpol PP Kota, Mitrul Ajemi, S.Sos yang memimpin pembongkaran, kemarin.

Tuak dan miras tersebut telah diamankan di Polsek Ratu Samban sebagai barang bukti.

Dalam pembongkaran kali ini setidaknya terdapat 25 warem dibongkar mulai dari kawasan depan Sport Center hingga belakang Bencoolen Mall.

\"Yang jelas pembongkaran ini masih berlanjut dan akan kita tergetkan sebelum tanggal 18 November semua sudah selesai dibongkar,\" terangnya.

Pembongkaran pun sempat diwarnai aksi penolakan dari para pemilik warem, namun hal tersebut tidak digubris oleh Satpol PP. Karena sejak Jumat (28/10) lalu, Satpol telah memberikan peringatan agar pemilik warem tersebut membongkar sendiri warem mereka. Hanya saja imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga para pemilik terpaksa menerima konsekuensi untuk dibongkar paksa.

Disisi lain, Kasatpol juga mengakui bahwa ada beberapa pedagang yang telah membongkar warungnya sendiri sehingga hal ini memudahkan pihaknya, karena meski masih sedikit namun sudah mulai timbul kesadaran dari sebagian pedagang itu sendiri.

\"Pada dasarnya kita sudah berkali-kali menegur yang mana yang melanggar. Dan kami sebagai keamanan yang memonitor di kawasan ini tentunya, jadi sudah komitmen kalau mereka tidak bongkar maka kami yang bongkar,\" tegasnya.

Namun dalam penertiban kali ini, tidak semua warem dapat dibongkar, hal ini karena sebagian pedagang mengaku memiliki izin dari pemda provinsi. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota pun memastikan akan mengecek terlebih dahulu kebenarannya, mengingat izin penggunaan lahan harusnya menjadi tanggung jawab Disparekraf Kota Bengkulu, bikan Pemda Provinsi Bengkulu.

\"Nanti kita tertibkan perlahan-lahan supaya kawasan kita lebih bagus. Jadi pengurusan tempatnya jadi satu tempat saja. Kami akan panggil pelaku usaha dulu baru nanti kita koordinasi dengan provinsi apakah benar dan ada PAD yang masuk apa tidak,\" tambah Kasi Pengembangan Investasi Dispariekraf, Mulyadi. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: