27 Lulusan Cakep Tak jadi Kepsek

27 Lulusan Cakep Tak jadi Kepsek

\"guru\" BENGKULU, BE - Wajar saja bila pembukaan seleksi calon cakep 2016 kali ini minim peserta. Ternyata pernyataan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu Hery Suryadi guru trauma hingga tidak mau mengikuti seleksi cakep yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Bengkulu benar adanya. Pasalnya, sebanyak 27 guru yang telah mengikuti seleksi cakep dan lulus sejak 2013 hingga 2015 lalu ternyata sampai kini tidak dilantik menjadi kepala sekolah.

\"Sertifikat kelulusan cakep yang dikeluarkan LP2KS diibaratkan sebagai Surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara sebuah kendaraan. Saat ini orang yang telah memiliki SIM belum tentu mengendarai kendaraan karena belum memiliki armada transportasinya.

SIM tidak bisa digunakan kalau tidak ada mobil, tapi kalau ada mobil tanpa SIM pun pengendara tetap bisa mengemudikan mobil,\" cetus salah satu guru senior yang lulus cakep, tetapi enggan disebut namanya kepada BE kemarin (19/10).

Berdasarkan data yang berhasil di kumpulkan BE, sebanyak 27 guru yang lolos dalam seleksi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) solo sejak 2013 hingga 2015 hingga kini belum diberdayakan dan belum dilantik menjadi kepala sekolah (data lengkap lihat grafis,red).

Masih disebut sumber BE itu, kepsek yang lulus cakep belum diangkat menjadi kepala sekolah. Padahal pada awal pelaksanaan cakep diprediksi mereka yang lulus cakeplah yang dilantik menjadi kepala sekolah. Karena para guru yang sudah bersertifikat memiliki kemampuan lebih baik dalam memanej sekolah dibandingkan yang belum lulus cakep. Ternyata dalam perjalanan justru sertifikat cakep itu tidak dijadikan dasar persyaratan pengangkatan kepala sekolah di Kota Bengkulu.

Pemangku kebijakan dalam mengangkat kepala sekolah justru selalu terkesan mengutamakan kepsek senior, padahal senior belum tentu baik.

\"Mungkin hal ini yang menyebabkan minimnya peserta cakep saat ini. Kalau dilakukan kaderisasi yang baik, maka minat peserta seleksi cakep akan tinggi,\" tegasnya.

Guru yang juga dinyatakan lolos cakep lainnya Kusrini MPd menuturkan, seleksi calon kepala sekolah intruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mencari kepala sekolah yang profesional. Dengan memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang diakui di tingkat nasional yang dikeluarkan LP2KS. Kepala sekolah yang tidak memiliki NUKS, maka sekolahnya terancam tidak mendapatkan bantuan dari pusat.

\"Menjadi kepala sekolah itu tidak gampang, harus menguasai delapan standar pendidikan. Kepsek bukan hanya duduk dibelakang meja tapi 70 persen harus menguasai sekolahnya,\" cetusnya.

Jika kepsek tidak kompeten, lalu pengetahuan apa yang bisa diterapkan di sekolahnya. bagaimana pula dia bisa meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang ia pimpin. Logikanya kalau tidak ada ilmu dan tidak dilatih, bagaimana kepsek bisa mengembangkan lembaga pendidikan yang ia pimpin.

Disinggung belum diangkat dirinya sebagai kepala sekolah, Kusrini menyerahkan sepenuhnya kepada Allah. Menurutnya apa yang kerjakan di sekolah merupakan pengabdian diri dan menjalankan amanah.

\" Belum diangkat itukan hak pemerintah, inikan sudah otonomi daerah,\" tegasnya. Seperti diketahui Kusrini merupakan salah satu peserta yang lulus cakep tahun 2014. Dia lulisan terbaik kedua setelah Hendri Supratman.

Menurutnya dari 25 peserta yang dinyatakan lolos cakep belum ada yang diangkat menjadi kepala sekolah. Ia pun tak mendesak dilantik menjadi kepala sekolah. Dengan sertifikat lulus cakep itu baginya sudah cukup menandakan dirinya layak menjadi kepala sekolah. Ia tetap bekerja dengan baik di sekolah tempatnya mengajar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Pengangkatan kepsek sesuai dengan Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan tambahan guru. Kepsek diberhentikan tidak bisa langsung, melainkan harus memiliki jeda pasca pemberhentian jika dipandang layak barulah dibolehkan menjabat kembali. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: