4 Kades Dipecat dan Undur Diri, 1 Kades tak Diproses

4 Kades Dipecat dan Undur Diri, 1 Kades tak Diproses

\"Pejabat

KOTA MANNA, BE - Sejak H Dirwan Mahmud SH menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan (BS), sejumlah kades mengundurkan diri dan dipecat. Hanya saja, pengunduran diri kades dan pemecatan ini, bukan karena tidak suka kepada Bupati BS, melainkan karena kasus yang dibuat sendiri oleh para kades itu.

Terkahir, Akbali Zuriwan, Kepala Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Akbali ini diduga erat kaitannya dengan kasus yang membelitnya, yakni selingkuh dengan perempuan yang masih berstatus isteri orang lain.

Akbali Zuriwan, kepada BE, mengakui dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades Selali. Hal itu sudah ia sampaikan secara lisan kepada Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH. Namun dalam waktu dekat, ia akan membuat surat resmi pengunduran dirinya, untuk disampaikan kepada Bupati BS.

Ia mengaku, ia mengundurkan sebagai kades tersebut, bukan karena ia mengakui telah berselingkuh. Ia berani bersumpah jika informasi ia selingkuh itu tidak benar. Namun, karena isu itu sudah santer terdengar oleh warga di desa yang ia pimpin, ia tidak ingin terjadi kisruh, makanya ia lebih memilih mengundurkan diri.

\"Pengunduran diri dari jabatan kades sudah saya sampaikan kepada Bupati, tapi bukan karena saya selingkuh. Saya tidak mau karena isu ini masyarakat saya menjadi korban hingga terjadi konflik,\" ujarnya.

Selain itu, dengan adanya isu itu, ia juga tidak bisa konsen dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga menyerahkan jabatan dan berharap penggantinya nanti dapat membuat situasi dan kondisi dalam desa kembai kondusif.

\"Semoga saja nanti setelah saya mengundurkan diri, situasi kamtibmas dalam masyarakat kembali kondusif,\" terang Akbali Zuriwandan.

Akbali mengatakan, setelah lepas dari kades, ia akan terjun ke politik lewat Partai Perindo. Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH, ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, mengaku sudah mendapat informasi langsung dari Akbali terkait pengunduran diri dari jabatan kades tersebut. \"Saya sudah ditelepon pihak kades, dan menyatakan kades mengundurkan diri,\" katanya.

Menurut Bupati, pengunduran diri kades tersebut, erat kaitannya dengan masalah yang menderanya. Bahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat BS, kades terbukti berbuat salah bersama istri orang dalam kamar hotel di Kota Manna. Bahkan dalam hasil keputusan rapat badan perwakilan desa (BPD) Desa Selali yang disampaikan kepadanya ada dua versi yakni kades mengundurkan diri atau dipecat.

\"Berdasarkan keputusan BPD, dan dari LHP, hanya ada dua kemungkinan dipecat atau mengundurkan diri, ternyata kades memilih mengundurkan diri,\" ujar Dirwan.

Ditambahkan Bupati, dengan pengunduran diri Kades Selali ini, sudah dua kades di Kecamatan Pino Raya yang mengundurkan diri. Sebelumnya ada Kades Tungkal 1, Harnawan. Selain itu kades yang dipecat juga sudah dua yakni kades Padang Serasan, Sahardi lantaran selingkuh dan Kades Padang Beriang, Sapirin lantaran menyalahgunakan penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

Sebab itu, Dirwan kembali mengingatkan para kades agar tidak berbuat selingkuh dan menyalahgunakan ADD dan DD. Jika terbukti, ia memastikan akan memecat kades tersebut.

\"Hingga hari ini, sudah ada beberapa kades yang dipecat dan mengundurkan diri. Sekali lagi saya ingatkan kades lainnya, jika suka selingkuh dan menyalahgunakan ADD dan DD pasti akan saya pecat juga,\" tandas Dirwan.

Sekedar mengingatkan, 21 Agustus lalu, Akbali dikabarkan digerebek warga sedang bersama dengan istri orang dalam kamar di salah satu hotel di Kota Manna. Hal itu membuat Inspektorat turun. Dari hasil pemeriksaan, Akbali dinyatakan terbukti bersama istri orang di hotel tersebut.(369)

Kades Dipecat dan Mengundurkan Diri

1. Harnawan, Kades Tungkal 1, Kecamatan Pino Raya, sering tidak berada di desa. 2. Sahardi, Kades Padang Serasan, Pino Raya diduga selingkuh. 3. Sapirin, Kades Padang Beriang, Pino Raya, diduga menyalahgunakan penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). 4. Akbali Zuriwan, Kepala Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, diduga selingkuh. 5. Keban Agung 2, Kecamatan Kedurang, Rikwantono, diduga selingkuh, minta maaf ke warga, tidak diproses

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: